Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Badan Kehormatan Didesak Tuntaskan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Pematangsiantar

Editor: Gunawan Purba
14 April 2025 | 16:10 WIB
Rubrik: News
masalah dugaan pemukulan mahasiswa yang diduga dilakukan anggota dprd pematangsiantar, robin manurung tak kunjung dituntaskan.

Ketua DPP Himapsi, Dian Purba (kiri) dan Anggota DPRD Pematangsiantar Robin Manurung (kanan)

Pematangsiantar, Sinata.id – Penanganan masalah etik terkait dugaan pemukulan peserta aksi unjuk rasa (mahasiswa) yang diduga dilakukan Anggota DPRD Pematangsiantar, Robin Manurung tak kunjung dituntaskan Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Pematangsiantar.

Pelanggaran Etik Robin Manurung Anggota DPRD Pematangsiantar

Malah Ketua BKD Pematangsiantar, Ramses Manurung menyebut, BKD memberi kesempatan kepada Robin Manurung untuk berdamai dengan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa penolakan terhadap perubahan UU  TNI.

“Mau berdamai,” sebut Ramses Manurung, Senin 14 April 2025 melalui panggilan Whatsapp (WA).

Pun demikian, Ramses tidak berani menggaransi, bila terjadi perdamaian, maka BKD akan menghentikan penanganan dugaan pelanggaran kode etik tersebut. “Kami pelajari lah dulu (bisa dihentikan atau tidak). Kami kan masih baru,” katanya.

Sedangkan sebelumnya, Ramses mengatakan, BKD telah meminta Pimpinan DPRD Pematangsiantar untuk melayangkan panggilan kepada personil Sat Pol PP (saksi) yang melakukan tugas pengamanan ketika unjuk rasa penolakan UU perubahan TNI berlangsung.

Sementara, Ketua Umum DPP Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi), Dian Purba mendesak BKD untuk menuntaskan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Robin Manurung.

Guna menuntaskan dugaan pelanggaran kode etik itu, BKD diminta menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). “Harusnya secara etika, BKD lakukan dulu tupoksinya,” ucap Dian.

Dalam menjalankan tupoksinya, selayaknya BKD terlebih dahulu memanggil Robin Manurung untuk mendapatkan keterangan maupun klarifikasi. Lalu melakukan penyelidikan, verifikasi, klarifikasi dan penelitian terhadap dugaan pelanggaran kode etik dimaksud.

Hal itu dapat dilakukan BKD, tandas Dian, dengan terlebih dahulu memanggil dan meminta keterangan dari pelapor, saksi, maupun pihak terkait lainnya. “Setahuku, hingga saat ini belum ada dipanggil,” ujarnya.

Selanjutnya, BKD melaporkan hasil pemeriksaan yang dilakukan ke Pimpinan DPRD, serta menjatuhkan sanksi bila terduga pelaku pelanggaran kode etik terbukti bersalah.

“Bila itu sudah dilakukan, maka bola panas tidak lagi berada di BKD,” sebutnya.

Ditegaskan Dian, Himapsi sangat menyesalkan, bila BKD menghentikan penanganan dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan, bila hanya karena ada perdamaian.

“Sangat disesalkan (bila dihentikan karena perdamaian). (Bila itu terjadi), berarti BKD lalai dalam tugas,” tuturnya. (GP)

Tags: Anggota DPRDBadan Kehormatan DPRD (BKD)Dian PurbaHimpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi)PematangsiantarRamses ManurungRobin Manurung

Berita Terkait

anggota dprd sumut megawati zebua resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan pramugari wings air.
News

Megawati Zebua Jadi Tersangka Penganiayaan Pramugari Wings Air, Berkas Dilimpahkan ke Jaksa

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 02:24 WIB

Sinata.id - Polda Sumatera Utara resmi menetapkan Megawati Zebua, anggota DPRD Sumut, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang pramugari Wings...

Baca SelengkapnyaDetails
cuaca ekstrem melanda kota pematangsiantar. sebanyak 22 pohon tumbang, puluhan rumah rusak, dan sebuah jembatan roboh.
News

Pematangsiantar Diterjang Cuaca Ekstrem, Puluhan Titik Terdampak – Peringatan BMKG

Editor: Zainal Efendi
24 September 2025 | 22:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Hujan deras disertai angin kencang menguji ketangguhan Kota Pematangsiantar. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 23 September 2025,...

Baca SelengkapnyaDetails
nurlela sikumbang (kiri), ketua dpd pan pematangsiantar, dr. susanti dewayani (kanan).
Regional

Anggota DPRD Pematangsiantar Tertidur Saat Rapat, Ketua PAN: Sudah Dilaporkan ke DPP

Editor: Redaksi Sinata
22 September 2025 | 15:41 WIB

PAN pastikan kasus Nurlela Sikumbang tidak dibiarkan, laporan resmi telah dikirim ke DPW dan DPP untuk ditindaklanjuti. Pematangsiantar, Sinata.id –...

Baca SelengkapnyaDetails
profil wahyudin moridu, nama yang mendadak memenuhi ruang publik setelah videonya menyebut “merampok uang negara” viral di media sosial.
Sosok

Profil Wahyudin Moridu yang Lagi Viral, Lengkap dengan Perjalanan Karier dan Harta Kekayaan

Editor: Zainal Efendi
21 September 2025 | 03:29 WIB

Sinata.id - Nama Wahyudin Moridu mendadak memenuhi ruang publik setelah videonya menyebut “merampok uang negara” viral di TikTok, Facebook, dan...

Baca SelengkapnyaDetails
istilah “hugel” bukanlah kata resmi dalam kbbi, melainkan slang populer di kalangan warganet dan komunitas urban indonesia.
News

Arti Kata Hugel, Istilah yang Mengubah Nasib Wahyudin Moridu Setelah Video 30 Detik Viral

Editor: Zainal Efendi
21 September 2025 | 03:10 WIB

Sinata.id – Jagat media sosial kembali diguncang oleh video viral berdurasi 30 detik yang menampilkan Wahyudin Moridu, mantan Anggota DPRD...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Renungan Amsal 25:26: Jangan Kuatir, Tuhan Menyediakan dan Memelihara Umat-Nya

10 Desember 2025 | 05:05 WIB
Religi

Makna Persembahan Orang Majus kepada Bayi Yesus: Emas, Kemenyan, dan Mur

10 Desember 2025 | 05:00 WIB
Nasional

Komisi IV DPR RI Ultimatum Kemenhut Tindak Pelaku Ilegal Logging Dalam 30 Hari

9 Desember 2025 | 21:06 WIB
News

Siswa SD Dibegal Saat Berangkat Sekolah di Medan, Pelaku Dibekuk Tekab dengan Timah Panas

9 Desember 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Kebijakan Presiden Bebaskan Hutang KUR Petani Korban Bencana Diapresiasi

9 Desember 2025 | 20:13 WIB
Regional

Kapolda Sumut Pastikan Distribusi BBM Aman Pasca Longsor

9 Desember 2025 | 20:12 WIB
Regional

Ibu Hamil Korban Banjir Ditandu hingga 10 Jam Menembus Lereng Terjal Aceh Tengah

9 Desember 2025 | 20:02 WIB
Pematangsiantar

HKBP Serukan Tolak Bantuan dari Korporasi Perusak Lingkungan

9 Desember 2025 | 19:53 WIB
Regional

Tolong! Ribuan Warga Aceh Tengah-Bener Meriah Terancam Mati Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:52 WIB
Nasional

Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara Akibat Pergi Umrah di Tengah Bencana

9 Desember 2025 | 19:37 WIB
Regional

Bupati Bireuen Siang Malam Turun ke Pengungsian, Pastikan Korban Banjir Tak Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:22 WIB
Regional

Warga Pining Bertaruh Nyawa Demi Dapatkan Bantuan Usai Dihantam Banjir Bandang

9 Desember 2025 | 19:09 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com