Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Badan Kehormatan Didesak Tuntaskan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Pematangsiantar

Editor: RP
14 April 2025 | 16:10 WIB
Rubrik: News
masalah dugaan pemukulan mahasiswa yang diduga dilakukan anggota dprd pematangsiantar, robin manurung tak kunjung dituntaskan.

Ketua DPP Himapsi, Dian Purba (kiri) dan Anggota DPRD Pematangsiantar Robin Manurung (kanan)

Pematangsiantar, Sinata.id – Penanganan masalah etik terkait dugaan pemukulan peserta aksi unjuk rasa (mahasiswa) yang diduga dilakukan Anggota DPRD Pematangsiantar, Robin Manurung tak kunjung dituntaskan Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Pematangsiantar.

Pelanggaran Etik Robin Manurung Anggota DPRD Pematangsiantar

Malah Ketua BKD Pematangsiantar, Ramses Manurung menyebut, BKD memberi kesempatan kepada Robin Manurung untuk berdamai dengan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa penolakan terhadap perubahan UU  TNI.

“Mau berdamai,” sebut Ramses Manurung, Senin 14 April 2025 melalui panggilan Whatsapp (WA).

Pun demikian, Ramses tidak berani menggaransi, bila terjadi perdamaian, maka BKD akan menghentikan penanganan dugaan pelanggaran kode etik tersebut. “Kami pelajari lah dulu (bisa dihentikan atau tidak). Kami kan masih baru,” katanya.

Sedangkan sebelumnya, Ramses mengatakan, BKD telah meminta Pimpinan DPRD Pematangsiantar untuk melayangkan panggilan kepada personil Sat Pol PP (saksi) yang melakukan tugas pengamanan ketika unjuk rasa penolakan UU perubahan TNI berlangsung.

Sementara, Ketua Umum DPP Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi), Dian Purba mendesak BKD untuk menuntaskan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Robin Manurung.

Guna menuntaskan dugaan pelanggaran kode etik itu, BKD diminta menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). “Harusnya secara etika, BKD lakukan dulu tupoksinya,” ucap Dian.

Dalam menjalankan tupoksinya, selayaknya BKD terlebih dahulu memanggil Robin Manurung untuk mendapatkan keterangan maupun klarifikasi. Lalu melakukan penyelidikan, verifikasi, klarifikasi dan penelitian terhadap dugaan pelanggaran kode etik dimaksud.

Hal itu dapat dilakukan BKD, tandas Dian, dengan terlebih dahulu memanggil dan meminta keterangan dari pelapor, saksi, maupun pihak terkait lainnya. “Setahuku, hingga saat ini belum ada dipanggil,” ujarnya.

Selanjutnya, BKD melaporkan hasil pemeriksaan yang dilakukan ke Pimpinan DPRD, serta menjatuhkan sanksi bila terduga pelaku pelanggaran kode etik terbukti bersalah.

“Bila itu sudah dilakukan, maka bola panas tidak lagi berada di BKD,” sebutnya.

Ditegaskan Dian, Himapsi sangat menyesalkan, bila BKD menghentikan penanganan dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan, bila hanya karena ada perdamaian.

“Sangat disesalkan (bila dihentikan karena perdamaian). (Bila itu terjadi), berarti BKD lalai dalam tugas,” tuturnya. (GP)

Tags: Anggota DPRDBadan Kehormatan DPRD (BKD)Dian PurbaHimpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi)PematangsiantarRamses ManurungRobin Manurung

Berita Terkait

m hammam sholeh
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

Editor: RP
9 September 2025 | 23:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar pernah bermimpi, dan masih juga bermimpi untuk memiliki gedung kesenian. Gedung tempat para...

Baca SelengkapnyaDetails
mediasi sengketa lahan perumahan gri sempat memanas
Pematangsiantar

Mediasi Sengketa Lahan Perumahan GRI Sempat Memanas

Editor: Redaksi Sinata 2
9 September 2025 | 23:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Suasana memanas mewarnai mediasi kedua antara pengembang perumahan Grand Rakkuta Indah (GRI), Helen Simanjuntak, dengan pemilik lahan,...

Baca SelengkapnyaDetails
sukoso winarto dan ramlan sinaga
Pematangsiantar

Humas PT RAS Tolak Penetapan UPT Disnaker Sumut Wilayah III

Editor: RP
9 September 2025 | 22:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Humas PT RAS, Sukoso Winarto surati Gubernur Sumatera Utara, Inspektorat Sumatera Utara dan Kepala Dinas Tenaga Kerja...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota medan rico waas bertemu kapolda sumut irjen pol whisnu hermawan membahas kamtibmas, tawuran di belawan, hingga persoalan pungli parkir.
Regional

Wali Kota Medan Bahas Kamtibmas dan Pungli Parkir dengan Kapolda Sumut

Editor: Zainal
9 September 2025 | 21:20 WIB

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan kunjungan ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda...

Baca SelengkapnyaDetails
tim tangkap buronan (tabur) kejati sumut berhasil menangkap selamat ang, terpidana kasus penipuan yang masuk dpo, di tanjung balai. penangkapan ini menegaskan komitmen kejaksaan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan.
Regional

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

Editor: Zainal
9 September 2025 | 21:19 WIB

Tebing Tinggi, Sinata.id - Slogan “Tidak Ada Tempat yang Aman bagi Pelaku Kejahatan” kembali dibuktikan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Sosok

Siapa Bekingan Ferry Irwandi? Dikenal Lantang Bersuara Mengenai Berbagai Isu

10 September 2025 | 02:06 WIB
Sains

Kontroversi Jadi Bumbu Utama Popularitas di Media Sosial

10 September 2025 | 01:20 WIB
Religi

Hidup Kokoh dengan Datang, Mendengar, dan Melakukan Firman Tuhan

10 September 2025 | 01:00 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

9 September 2025 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Mediasi Sengketa Lahan Perumahan GRI Sempat Memanas

9 September 2025 | 23:14 WIB
Pematangsiantar

Humas PT RAS Tolak Penetapan UPT Disnaker Sumut Wilayah III

9 September 2025 | 22:01 WIB
Regional

Wali Kota Medan Bahas Kamtibmas dan Pungli Parkir dengan Kapolda Sumut

9 September 2025 | 21:20 WIB
Regional

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

9 September 2025 | 21:19 WIB
Regional

Polda Sumut Bongkar Perjudian di Tanah Karo, 29 Orang Diamankan

9 September 2025 | 21:18 WIB
Regional

Sumut Jadi Lokasi Pelatihan Kepemimpinan Sespimti Polri Dikreg ke-34

9 September 2025 | 21:18 WIB
Regional

Satbrimob Polda Sumut Latihan Anti Anarki

9 September 2025 | 21:17 WIB
Regional

Wagub Sumut Ajak Masyarakat Kobarkan Semangat Kebersamaan Lewat Haornas ke-42

9 September 2025 | 21:16 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id