MENU
Baleg DPR Kebut Penyelesaian RUU Prioritas
WA FB
Nasional

Baleg DPR Kebut Penyelesaian RUU Prioritas

G Editor : Gunawan Purba | 10 Mar 2026 | 20:15 WIB
Baleg DPR Kebut Penyelesaian RUU Prioritas
Bob Hasan

“Kita berharap RUU PPRT dapat segera diselesaikan karena pembahasannya tinggal sedikit lagi,” ujarnya. Masa Sidang IV dijadwalkan berlangsung selama 43 hari.

Namun waktu efektif pembahasan diperkirakan berkurang karena cuti bersama Hari Raya Idulfitri serta kebijakan work from anywhere (WFA) dari pemerintah.

Meski demikian, Bob optimistis Baleg tetap dapat mengoptimalkan kinerja legislasi melalui penjadwalan yang fleksibel serta pembentukan panitia kerja (panja) guna mempercepat pembahasan RUU prioritas.

Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya Baleg berhasil mendorong sejumlah RUU hingga masuk tahap pembahasan di komisi terkait. Capaian tersebut diharapkan dapat terulang pada masa sidang kali ini.

“Kami telah menyiapkan strategi penyusunan program rapat agar seluruh RUU prioritas Baleg dapat berjalan sesuai rencana,” kata Bob. (A18)

Sumber: Parlementaria

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.