Jakarta, Sinata.id – Buronan besar dalam kasus peredaran narkoba dan suap aparat akhirnya berhasil dibekuk. Erwin Iskandar alias Koko Erwin, sosok yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkotika yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat mencoba melarikan diri ke Malaysia.
Penangkapan terjadi pada Kamis (26/2/2026) setelah tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotics Intelligence Center mengendus rencana pelarian melalui jalur laut yang telah dirancang secara matang untuk menghindari jerat hukum.
Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan terhadap mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang mengaku mengenal bandar sabu itu dalam praktik peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari pemeriksaan diketahui bahwa Koko Erwin sempat menyerahkan 488 gram sabu dalam lima kantong plastik kepada Malaungi, sebagai lanjutan dari transaksi suap uang Rp1 miliar yang diduga terkait dengan upaya melanggengkan peredaran barang haram di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Kombes Pol. Kevin Leleury mengatakan bahwa saat operasi, tersangka sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh petugas. Selain Koko Erwin, dua orang lain berinisial A alias Y dan R alias K juga ditangkap karena diduga membantu proses pelarian sang bandar.
Video yang beredar menunjukkan kondisi Erwin setelah ditangkap. Ia tampak pincang dan harus dibantu menggunakan kursi roda saat digiring petugas ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dan penegakan hukum terhadap jaringan narkotika yang telah lama menjadi target polisi.
“Penangkapan Koko Erwin ini merupakan bukti kerja keras aparat dalam mengungkap jaringan yang berusaha menghindar dari proses hukum,” ujar dia.
Penangkapan bandar narkoba besar ini sekaligus mengungkap dugaan praktik pelanggaran hukum di internal kepolisian yang melibatkan pejabat berpangkat menengah. Polisi berjanji akan melanjutkan pemeriksaan untuk menelusuri aliran dana, keterlibatan pihak lain dalam jaringan, serta aspek tindak pidana pencucian uang. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.