Pematangsiantar, Sinata.id — Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Ditresnarkoba Polda Sumut dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kota Pematangsiantar.
Barang Bukti Narkoba di Siantar
“Saya mengucapkan rasa syukur dan rasa bangga saya terhadap Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak berkolaborasi dengan Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak mengungkap banyaknya kasus narkoba di Sumut terutama di Kota Pematangsiantar,” ujarnya dalam sebuah video diunggah di instagram newscorner.id, Selasa (6/5/2025).
Apresiasi ini diberikan menyusul keberhasilan kepolisian mengungkap 101 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 30 April 2025.
Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menangkap 159 orang tersangka dan menyita meliputi: 631,17 gram sabu, 248,95 gram ganja, 20,68 gram biji ganja, 123,5 butir pil ekstasi, serta 15 butir pil Happy Five.
“Semoga dengan kolaborasi yang baik ini mafia-mafia narkoba dapat diberantas dari Kota Pematangsiantar demi kemajuan anak bangsa yang lebih baik lagi,” tutur Erwin yang juga sebagai Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Ia juga menyampaikan harapannya agar generasi muda dan seluruh lapisan masyarakat bisa terbebas dari ancaman narkotika.
“Harapan saya ke depannya, anak-anak muda, orang tua terhindar dari narkoba demi kemajuan bangsa kita,” tutupnya. (*)