MENU
Banyak WNA Kawin Kontrak di Bogor, Legislator Desak Imigrasi Perketat...
WA FB
Nasional

Banyak WNA Kawin Kontrak di Bogor, Legislator Desak Imigrasi Perketat Pengawasan

G Editor : Gunawan Purba | 24 Jan 2026 | 16:02 WIB
Banyak WNA Kawin Kontrak di Bogor, Legislator Desak Imigrasi Perketat Pengawasan
Maity Rahmatia

Bogor, Sinata.id – Maraknya dugaan praktik kawin kontrak dan perkawinan semu antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) di Bogor kembali menjadi perhatian DPR RI. Komisi XIII menilai, posisi Bogor sebagai daerah penyangga ibu kota membuat arus keluar-masuk orang asing cukup tinggi sehingga pengawasan keimigrasian perlu diperkuat.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, menyebut praktik nikah siri dan perkawinan semu berpotensi dimanfaatkan untuk menghindari aturan keimigrasian. Karena itu, menurutnya, pengawasan harus lebih optimal dan terukur.

Pernyataan tersebut disampaikan Meity saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII ke Kantor Imigrasi Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026), yang dihadiri jajaran imigrasi wilayah setempat. Ia mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap kawin kontrak yang dinilai masih kerap terjadi.

“Bogor ini penyangga ibu kota. Saya ingin tahu sejauh mana pengawasan terhadap nikah siri dan nikah semu dengan warga negara asing, termasuk kawin kontrak,” ujar Meity dalam pertemuan tersebut.

Selain isu perkawinan semu, Meity juga menyoroti dugaan pelanggaran izin tinggal oleh WNA, termasuk kasus overstay. Ia mendorong adanya sistem deteksi dan penindakan yang efektif, baik melalui langkah administratif keimigrasian maupun penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Ia bahkan menyinggung fenomena WNA yang diduga sengaja berpindah wilayah untuk menghindari penertiban. “Saya pernah melihat langsung di stasiun, ada orang asing yang kondisinya memprihatinkan. Ini perlu jadi perhatian, apakah mereka memiliki dokumen resmi atau tidak, dan bagaimana tindak lanjutnya,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI lainnya, Ahmad Basarah, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengawasan orang asing, khususnya di wilayah Bogor Selatan. Ia menilai, sebagian WNA datang dengan dalih tertentu, seperti permohonan suaka, namun kemudian menjalankan aktivitas ekonomi yang berdampak sosial.

“Banyak yang datang dari Asia, Timur Tengah, hingga Asia Tengah dengan alasan suaka, tetapi kemudian membuka usaha. Untuk pembenarannya, muncul praktik kawin kontrak atau nikah siri,” ujar Basarah.

Meski demikian, Basarah mengapresiasi pelayanan keimigrasian yang telah diberikan kepada masyarakat. Ia menegaskan, peningkatan kualitas layanan harus berjalan beriringan dengan penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, serta kolaborasi antarlembaga.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.