Sinata.id – Polisi mengungkap dugaan pembunuhan Anti Puspita Sari (22) yang ditemukan tewas di hotel Lendosis, Palembang. Selain mencermati kasus pembunuhan polisi juga mengindikasi adanya jejak pencurian, dan kekerasan seksual dalam kasus tersebut. Sementara barang berharga penting lainnya berupa sepeda motor dan ponsel milik korban masih hilang.
Kasus tewasnya Anti Puspitasari di sebuah hotel di Palembang, kini memasuki babak baru. Polisi mengungkap adanya dugaan tindak pidana berlapis yang tidak hanya sebatas pembunuhan, tetapi juga pencurian dan kemungkinan kekerasan seksual.
“Kami menduga ada peristiwa lain selain pembunuhan, yakni pencurian. Hal ini terlihat dari hilangnya sepeda motor korban,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, Senin (13/10/2025).
Tidak hanya motor, pihak kepolisian juga masih memburu ponsel korban yang hingga kini belum ditemukan. Barang tersebut diyakini menyimpan petunjuk penting untuk melacak jejak pelaku.
“Saat ini kami juga masih mencari ponsel korban. Dimungkinkan dibawa terduga pelaku untuk menghilangkan jejak,” tambah Harryo.
Baca Juga: Makam Anti Puspita Sari di Palembang Dibongkar Polisi
Hilangnya kedua barang ini memperkuat dugaan bahwa kasus ini tidak hanya sebatas pembunuhan. Polisi menduga ada rangkaian tindak kekerasan hingga korban kehilangan nyawa.
Hasil visum forensik menunjukkan adanya kekerasan fisik yang dialami Anti. Di antaranya, pukulan di pipi dan perut, sumpalan di mulut, serta tangan terikat menggunakan kerudung korban.
“Kesimpulan sementara, kasus ini melibatkan pembunuhan, penganiayaan dengan kekerasan, dan pencurian di mana barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor korban hilang. Ada juga indikasi pemerkosaan yang terlihat dari luka di beberapa organ vital korban berdasarkan visum,” jelas Harryo.
Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini, termasuk suami korban dan dua resepsionis hotel. Salah satu saksi adalah rekan korban yang juga bekerja sebagai penjual pulsa, yang sempat berkomunikasi dengan Anti pada hari kejadian.
“Ada lima saksi yang kami periksa. Termasuk satu saksi yang masih kami dalami. Kami menemukan bahwa pada hari kejadian, Jumat (10/10) sekitar pukul 17.00 WIB, korban sempat berkomunikasi dengan rekannya. Semoga ini bisa membuka tabir peristiwa yang sebenarnya,” ujar Harryo.
Peristiwa ini sempat menghebohkan warga Palembang setelah jenazah Anti ditemukan di salah satu hotel di Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, pada Sabtu (11/10/2025) siang.
Menurut polisi, korban diduga tewas sehari sebelumnya, pada Jumat (10/10) antara pukul 16.00-18.00 WIB. Laporan pertama diterima dari pemilik hotel pada Sabtu sore. [zainal/a46]