Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Barang Bukti Menumpuk, Wanda Terancam Hukuman Mati

Editor: Zainal Efendi
28 September 2025 | 19:53 WIB
Rubrik: News
polres kerinci menangkap bandar sabu juanda alias wanda dengan barang bukti 23,96 gram. polisi ungkap modus transaksi online dan jaringan.

Ilustrasi. (BBC)

ADVERTISEMENT

Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali menorehkan catatan tegas dalam perang melawan narkotika. Seorang pria muda, Juanda alias Wanda bin Agusli, 26 tahun, harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah digerebek aparat pada Jumat (26/9/2025) sore, tepat pukul 15.00 WIB.

Penangkapan berlangsung di rumahnya, Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan bukti sabu-sabu seberat 23,96 gram.

Barang haram tersebut sudah dipilah menjadi puluhan paket kecil, 26 potongan sabu di dalam sedotan plastik serta 4 bungkus klip transparan.

Selain itu, satu alat hisap sabu, dua ponsel, dan sepeda motor juga disita sebagai barang bukti tambahan.

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, menegaskan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Juanda mendapatkan pasokan dari seseorang bernama Andi Kutaik pada akhir Agustus lalu.

“Setelah menerima paket besar, pelaku membaginya menjadi paket kecil untuk dipasarkan,” ungkapnya, Minggu (28/9/2025).

Lebih jauh, polisi menemukan pola licik dalam peredaran ini. Transaksi dilakukan tanpa tatap muka, semuanya berbasis online, sebuah cara yang dirancang untuk menghindari jeratan hukum. Namun, strategi itu akhirnya runtuh di hadapan operasi aparat.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini demi membongkar rantai jaringan yang lebih besar. Kepada masyarakat, jangan ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Jangan biarkan narkoba merusak lingkungan kita,” tambah Yandra.

Kini, Juanda ditahan di Mapolres Kerinci. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, penjara seumur hidup, bahkan bisa berakhir dengan hukuman mati. (A46)

Tags: Kabupaten KerinciKasus NarkobaKecamatan Danau Kerinci BaratPolres KerinciProvinsi JambiSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)

Berita Terkait

anggota komisi x dpr ri fraksi partai golkar muhammad nur purnamasidi soroti kasus peledakan bom di sma negeri (sman) 72 jakarta utara. peledakan diduga dilakukan pelajar yang mengalami perundungan, serta terpapar konten negatif dari media sosial.
Nasional

Anggota DPR RI: Kasus Bom SMAN 72 Akibat Hilangnya Referensi Nilai di Sekolah

Editor: Gunawan Purba
22 November 2025 | 09:11 WIB

Pontianak, Sinata.id – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Muhammad Nur Purnamasidi soroti kasus peledakan bom di SMA...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus kematian dosen brilian untag, dwinanda linchia levi, di sebuah kamar kostel semarang masih memicu tanda tanya besar.
News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 21:33 WIB

Sinata.id - Dosen Hukum Pidana Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel kawasan Gajahmungkur,...

Baca SelengkapnyaDetails
dosen untag dwinanda linchia levi dan akbp basuki menjalani hubungan living together bertahun-tahun.
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 21:18 WIB

Sinata.id - AKBP Basuki akhirnya mengakui menjalani hubungan living together selama bertahun-tahun dengan dosen Hukum Pidana Untag Semarang, Dwinanda Linchia...

Baca SelengkapnyaDetails
autopsi mengungkap dugaan 'pecah jantung' sebagai penyebab tewasnya dwinanda linchia levi di kostel gajahmungkur.
News

‘Pecah Jantung’ Jadi Dugaan Awal Kematian Dwinanda Linchia Levi

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 20:59 WIB

Sinata.id - Autopsi awal terhadap jenazah Dwinanda Linchia Levi, dosen Hukum Pidana Untag Semarang, mengungkap dugaan pecahnya pembuluh darah jantung...

Baca SelengkapnyaDetails
pasutri tewas seketika setelah sebuah pohon berdiameter sekitar 50 sentimeter roboh dan menimpa becak yang mereka tempati.
News

Istirahat di Bawah Pohon Berujung Tragis, Pasutri Tewas Tertimpa Batang Lamtoro

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 20:43 WIB

Sinata.id - Pasutri tewas setelah sebuah pohon berdiameter sekitar 50 sentimeter mendadak roboh dan menimpa becak tempat mereka beristirahat di...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Anggota DPR RI: Kasus Bom SMAN 72 Akibat Hilangnya Referensi Nilai di Sekolah

22 November 2025 | 09:11 WIB
Religi

Kunci Hidup Kekal, Pertumbuhan Rohani, dan Ketaatan Sejati

22 November 2025 | 05:54 WIB
Religi

El Khay — Allah Yang Hidup yang Menjawab Seruan Umat-Nya

22 November 2025 | 05:52 WIB
News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

21 November 2025 | 21:33 WIB
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

21 November 2025 | 21:18 WIB
News

‘Pecah Jantung’ Jadi Dugaan Awal Kematian Dwinanda Linchia Levi

21 November 2025 | 20:59 WIB
News

Istirahat di Bawah Pohon Berujung Tragis, Pasutri Tewas Tertimpa Batang Lamtoro

21 November 2025 | 20:43 WIB
News

Isi Konten Video Viral Nabila 1 vs 7 Akhirnya Terungkap, Ini Detailnya…

21 November 2025 | 20:30 WIB
News

Begini Cara Mantan Sopir Menyusup Masuk, Merampas Perhiasan, dan Membakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

21 November 2025 | 20:10 WIB
News

Motif Mantan Sopir “Gosongkan” Rumah Hakim PN Medan

21 November 2025 | 19:57 WIB
News

Kapolrestabes: Rumah Hakim PN Medan Sengaja Dibakar

21 November 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

ATR/BPN Siantar: Sertifikat Tidak Bisa Diterbitkan Bagi Pelanggar Fasum

21 November 2025 | 19:46 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com