Jakarta, Sinata.id – Sejumlah barang berharga hasil penjarahan dari kediaman anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, satu per satu mulai dikembalikan oleh warga.
Barang-barang yang diserahkan secara sukarela itu meliputi tas mewah senilai puluhan juta rupiah hingga jam tangan dengan nilai mencapai belasan miliar.
Perwakilan keluarga Sahroni, Achmad Winarso, menyampaikan apresiasi atas itikad baik warga yang mengembalikan barang tersebut. Ia juga menegaskan keluarga tidak akan mengambil langkah hukum terhadap masyarakat yang menyerahkan kembali barang rampasan.
“Kami menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan sukarela mengembalikan barang, baik melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada pihak keluarga,” ujar Winarso, dikutip Sabtu (6/9/2025).
Proses pengembalian dapat difasilitasi melalui Polres Metro Jakarta Utara, sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga Sahroni. Sejumlah barang bahkan telah diterima langsung oleh keluarga usai diserahkan warga.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz membenarkan hal tersebut. “Kami telah memfasilitasi proses penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso,” jelasnya.
Diketahui, kediaman Ahmad Sahroni dijarah sekelompok massa pada Sabtu sore (30/8/2025) lalu. Peristiwa itu dipicu kemarahan warga setelah pernyataan Sahroni terkait desakan pembubaran DPR menuai kontroversi. (A46)