“Pasca penertiban operasi daring di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia,” ujarnya.
Saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan serta pihak lain yang terlibat dalam praktik judi online internasional tersebut. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.