MENU
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional, 321 WNA Diciduk
WA FB
Berita

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional, 321 WNA Diciduk

T Editor : Tigor Munthe | 10 May 2026 | 15:11 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional, 321 WNA Diciduk
Ilustrasi judi online. (Foto: Ist)

“Pasca penertiban operasi daring di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia,” ujarnya.

Saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan serta pihak lain yang terlibat dalam praktik judi online internasional tersebut. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.