Jakarta, Sinata.id- Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba melakukan pengungkapan besar kasus narkotika.
Kali ini, jaringan peredaran gelap narkotika internasional yang beroperasi di Kota Dumai berhasil dibongkar, dengan barang bukti dalam jumlah fantastis.
Dari operasi tersebut, polisi menyita lebih dari 18 kilogram sabu, 30.000 butir ekstasi, serta ratusan etomidate yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan lintas negara yang terhubung antara Malaysia dan Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan secara intensif oleh tim di lapangan.
“Tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika yang merupakan bagian dari jaringan internasional,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Aditya Febry Kurniawan alias Adit di Jalan Arifin Ahmad, Dumai, pada Minggu (26/4) malam.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan sabu dalam jumlah kecil yang kemudian menjadi pintu masuk pengembangan kasus.
Dari penyelidikan lanjutan, aparat menemukan satu unit kendaraan yang ditinggalkan di ruas Jalan Duri–Dumai.
Di dalam mobil tersebut, tersimpan barang bukti utama: 17 bungkus sabu seberat bruto 18.358 gram, 30.000 butir ekstasi berlogo “LV”, serta 500 etomidate.
Tak berhenti di situ, keesokan harinya tim kembali bergerak cepat dan mengamankan dua tersangka lainnya, yakni Riski Trikuncoro dan Rachmad Amin Edriansyah, di sebuah hotel di Dumai.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap para pelaku menggunakan modus “tempel”, yakni menyimpan narkotika di titik tertentu untuk kemudian diambil oleh kurir.
Mereka diketahui berangkat dari Jambi menuju Dumai menggunakan mobil sewaan untuk menjemput barang haram tersebut.
“Barang dipindahkan dari kendaraan lain ke mobil pelaku di lokasi yang telah disepakati,” jelas Eko.
Saat proses penangkapan, para tersangka sempat mencoba melarikan diri dan membahayakan petugas, sehingga aparat terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk melumpuhkan situasi.
Lebih jauh, polisi mengungkap bahwa aksi ini dikendalikan oleh seorang berinisial Ratumas Okta Cahyani yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Malaysia.
Berita Terkait
10 Juni Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Maknanya
10 Jun 2026
NASA Jelaskan Dampak Bendungan China dan Perubahan Iklim terhadap Rotasi Bumi
09 Jun 2026
9 Juni Diperingati Hari Arsip Internasional dan Hari Donal Bebek
09 Jun 2026
Said Iqbal: dari Jalanan Aksi Buruh Menuju Lingkaran Istana Presiden
08 Jun 2026
Hari Besar 8 Juni 2026: Dari Pelestarian Laut hingga Mengenang Soeharto
08 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.