Jakarta, Sinata.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar dugaan penyelundupan komoditas pangan impor ilegal di Pontianak.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 23.146 kilogram atau 23,1 ton bawang dan cabai kering dari dua gudang berbeda.
Pengungkapan dilakukan melalui Satgas Gakkum Penyelundupan pada Senin, 13 April 2026, sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk menindak tegas kejahatan ekonomi yang merugikan negara. Dua Lokasi Digerebek Dua titik yang menjadi sasaran operasi berada di kawasan Pontianak Selatan, yakni Jalan Budi Karya No. 5 dan Jalan Budi Karya Kompleks Pontianak Square No. C-6.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan dari lokasi pertama petugas menemukan berbagai jenis bawang dengan total 10.350 kilogram.
Sedangkan di lokasi kedua, tim menyita bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, bawang bombai kuning, serta cabai kering dengan total 12.796 kilogram.
“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,” kata Ade Safri, Senin (20/4/2026). Rincian Barang Bukti Seluruh barang bukti yang diamankan terdiri dari:
Bawang merah: 118 karung (2.124 kg)
Bawang putih: 457 karung (9.140 kg)
Bawang bombai kuning: 399 karung (7.980 kg)
Bawang bombai merah berry: 188 karung (1.692 kg)
Cabai kering: 221 karung (2.210 kg) Diduga Masuk Lewat Malaysia Dari hasil pemeriksaan awal, komoditas tersebut berasal dari sejumlah negara:
Bawang merah dari Thailand
Bawang putih dari China
Bawang bombai dari Belanda
Bawang bombai merah berry dari India
Cabai kering dari China.
Namun, seluruh komoditas tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal dari Malaysia menuju Kalimantan Barat.
“Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui Malaysia,” ujar Ade Safri. Tiga Gudang Lain Dipantau Penyidik kini masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan distribusi dan kemungkinan lokasi penyimpanan lain.
“Saat ini ada tiga lokasi lain yang sedang dalam pemantauan tim,” tegasnya.
Petugas juga telah memasang garis polisi di dua gudang tersebut dan berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak untuk penitipan barang bukti.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.