Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Gunawan turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami berharap warga tidak takut melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan,” tuturnya. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.