Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bayar Rp 15,5 Juta, Pengedar Rokok Ilegal Dilepas Bea Cukai Siantar

Editor: RP
29 September 2025 | 23:51 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
bayar rp 15,5 juta, pengedar rokok ilegal dilepas bea cukai siantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Masih ingat  penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Pematangsiantar terhadap gudang rokok ilegal di Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari pada 10 Agustus 2025 yang lalu?

Dari penggerebekan saat itu, penyidik Polres Pematangsiantar menyita ribuan bungkus rokok ilegal dari berbagai merk, serta menangkap terduga pelaku, Feri Lesmana yang disebut polisi berperan sebagai penjaga gudang rokok ilegal tersebut.

Lalu pada 13 Agustus 2025, penyidik Polres Pematangsiantar melimpahkan penanganan perkara rokok ilegal itu ke Bea Cukai Pematangsiantar.

Hanya saja saat ini, Bea Cukai telah melepas Feri Lesmana dari proses hukum, pasca membayar denda Rp 15,5 juta ke negara. Demikian dikatakan Staf Layanan Informasi Bea Cukai Pematangsiantar Dianto, Senin 29 September 2025 di kantornya.

Menurut Dianto, proses penyidikan tidak perlu dilanjutkan bila terduga pelaku membayar denda, sebagaimana diatur melalui UU Nomor 7 Tahun 2021. Persisnya sebagaimana diatur pada Pasal 64 undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan tersebut.

Dijelaskan Dianto, denda yang dikenakan kepada Feri sebesar nilai kerugian cukai dari rokok ilegal yang dimiliki terduga pelaku, lalu dikali empat.

“Disini Feri Lesmana mengaku kalau sebagian dari rokok ilegal itu miliknya. Jadi dikenakan denda sebesar kerugian dari nilai cukai dikali empat,” katanya. (*)

Berita Terkait

toko sinar harapan jaya jalan gereja diharuskan kembalikan fungsi fasum
Pematangsiantar

Toko Sinar Harapan Jaya Jalan Gereja Diharuskan Kembalikan Fungsi Fasum

Editor: RP
30 September 2025 | 23:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko Pematangsiantar mengharuskan pemilik Toko Sinar Harapan Jaya (SHJ) mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) seperti semula, bila...

Baca SelengkapnyaDetails
jek arinto damanik. (foto ist)
Pematangsiantar

“Anak Siantar” Meninggal di Maluku Pasca Ditelantarkan Majikan Ketika Sakit

Editor: RP
30 September 2025 | 21:28 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Jek Damanik, "anak Siantar" (warga Kota Pematangsiantar) meninggal di RSUD Cendrawasih, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Selasa 30...

Baca SelengkapnyaDetails
kejari siantar temukan dugaan intervensi tender proyek, inspektur tak mau komentar
Pematangsiantar

Kejari Siantar Temukan Dugaan Intervensi Tender Proyek, Inspektur Tak Mau Komentar

Editor: RP
30 September 2025 | 18:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar serahkan hasil penelusuran terhadap dugaan intervensi tender Proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkesmas) ke...

Baca SelengkapnyaDetails
fasum berupa gang ditutup permanen pengusaha toko di jalan gereja. (foto: sinata/ist)
Pematangsiantar

Gang yang Ditutup Pengusaha Toko di Jalan Gereja Aset Pemko Pematangsiantar

Editor: Redaksi Sinata 2
30 September 2025 | 16:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko Pematangsiantar memastikan gang yang ditutup oleh pemilik Toko Sinar Harapan Jaya di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar...

Baca SelengkapnyaDetails
polres siantar siagakan personel amankan aksi pedagang pasar horas
Pematangsiantar

Polres Siantar Siagakan Personel Amankan Aksi Pedagang Pasar Horas

Editor: RP
30 September 2025 | 00:00 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Polres Pematangsiantar menurunkan personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa pedagang Gedung IV Pasar Horas yang bergabung di...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Berdirilah Teguh (Bagian II)

1 Oktober 2025 | 05:06 WIB
Religi

Jemaat Mula-Mula Teladan Hidup Bersatu, Gereja Kini Dipanggil Kembali pada Esensi Pelayanan

1 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Setia dalam Hal Mamon, Setia dalam Kerajaan Allah

1 Oktober 2025 | 05:02 WIB
Regional

Kinerja UKPBJ Disorot Kejaksaan, Inspektorat Enggan Buka Suara

1 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Pematangsiantar

Toko Sinar Harapan Jaya Jalan Gereja Diharuskan Kembalikan Fungsi Fasum

30 September 2025 | 23:03 WIB
Simalungun

Pelantikan P3K, Pemkab Simalungun Tunggu Jadwal dari Kemenpan-RB

30 September 2025 | 21:36 WIB
Pematangsiantar

“Anak Siantar” Meninggal di Maluku Pasca Ditelantarkan Majikan Ketika Sakit

30 September 2025 | 21:28 WIB
Gadget

Spesifikasi iQOO 15 Bocor! Disenjatai Kamera Triple 50MP dan Baterai Jumbo 7.000mAh

30 September 2025 | 20:33 WIB
Teknologi

OriginOS 6 Bikin Vivo Makin Cerdas! Resmi Meluncur 15 Oktober 2025

30 September 2025 | 20:25 WIB
Gadget

Nubia Z80 Ultra Siap Menggebrak, Kamera Tersembunyi dan Layar Super Mulus

30 September 2025 | 20:16 WIB
Gadget

Lebih Ganas dari ProRes iPhone? Galaxy S26 Kabarnya Punya Codec Video Mutakhir APV

30 September 2025 | 20:06 WIB
Gadget

Guncang Pasar! Xiaomi Pad 8 Pro Hadir dengan Kamera 50MP & Snapdragon 8 Elite

30 September 2025 | 19:57 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id