Simalungun, Sinata.id – Sejumlah warga, termasuk Pangulu Nagori Sait Buttu, diketahui telah mengajukan diri untuk mengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan di area perkebunan teh Toba Sari di Kecamatan Sidamanik, pada Senin (21/10/2025).
Informasi tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sidamanik, Ipda Juli Master Saragih, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (25/10/2025).
Ia menyatakan bahwa saat ini sudah ada lebih dari lima orang yang mengajukan permohonan untuk mengadopsi bayi berusia satu bulan tersebut. Proses pengajuan adopsi, katanya, dilakukan melalui Dinas Sosial Kabupaten Simalungun.
“Kondisi bayi semakin membaik, dan masih dalam perawatan Dinas Sosial. Nantinya, pihak yang ingin mengadopsi akan menjalani proses uji kelayakan oleh instansi terkait sebelum keputusan diambil,” jelasnya.
Baca: Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Sidamanik
Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.
“Senin nanti (27/10/2025) kami akan meminta keterangan dari Kepala Keamanan Kebun Teh Toba Sari dan Pangulu Nagori Sait Buttu. Jadi untuk sementara, kami belum dapat menyampaikan siapa yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi itu,” ujar Ipda Juli.
Dia menegaskan bahwa penyelidikan terkait siapa pelaku yang membuang bayi itu tetap menjadi prioritas. “Kami akan terus mengusut dan segera mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut,” ujarnya. (SN13)