MENU
BBM Subsidi Diselewengkan! Polisi Gerebek SPBU Sinaksak
WA FB
News

BBM Subsidi Diselewengkan! Polisi Gerebek SPBU Sinaksak

T Editor : Tumpal Pandapotan | 17 May 2025 | 17:03 WIB
BBM Subsidi Diselewengkan! Polisi Gerebek SPBU Sinaksak
Ilustrasi stasiun pengisian bahan bakar minyak alias SPBU. ist

Simalungun, Sinata.id - Polres Simalungun menangkap dua orang yang diduga menyelewengkan BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU 14211275 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil minibus Kijang Super KF 40 short dengan nomor polisi BK 1956 FW yang sedang mengisi BBM menggunakan jerigen.

Mobil tersebut diketahui milik Enjang Rawianto (47), warga Kelurahan Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok.

"Tim kami berhasil mengamankan (barang bukti) mobil dan enam jerigen berisi Pertalite yang rencananya akan dibawa ke Nagori Naga Rusang, Basalak," ujar Kasi Humas AKP Verry Purba.

Selain Enjang, petugas juga mengamankan operator SPBU, Anjani HT Balian (25), warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, yang mengisi BBM ke dalam jerigen. Barang bukti lain yang diamankan termasuk uang pembelian BBM sebesar Rp2.110.000.

Dijelaskan, penyalahgunaan BBM subsidi merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi. Berdasarkan peraturan, pembelian BBM subsidi dengan jerigen untuk dijual kembali atau untuk keperluan komersial merupakan pelanggaran hukum.

"Kasus ini akan diproses secara hukum, para pelaku dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," terangnya. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.