Sinata.id – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bergerak cepat menangkap komplotan begal sadis, setelah menerima laporan warga yang menjadi korban aksi kekerasan jalanan di kawasan Medan dan sekitarnya.
Operasi yang dipimpin Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Purba, bersama sejumlah personel pilihan itu berujung pada penangkapan tiga pemuda yang disebut-sebut sebagai residivis dan kerap meresahkan masyarakat.
Ketiganya ialah Dwi Darmawan (22), warga Jalan Jati Luhur Pasar 10 Tembung; Reza Agus Pratama (21), warga Jalan Surya Haji Dusun VII Percut Seituan; serta Amar Ferdiansyah Siregar (20), warga Jalan Besar Tembung.
Mereka ditengarai sebagai eksekutor dalam serangkaian pencurian disertai kekerasan yang belakangan marak terjadi.
Baca Juga: 3 Pelaku Ditangkap Polsek Sunggal saat Gerebek Sarang Narkoba
Korban Disergap, Dibacok, dan Sepedanya Dirampas
Hasil pemeriksaan penyidik mengungkapkan bahwa ketiga pelaku terlibat dalam aksi pembegalan brutal terhadap Raja Iman Silalahi di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan, pada 10 November 2025.
Modus mereka terbilang kejam. Mengendarai satu sepeda motor, para pelaku membuntuti korban yang sedang menuntun kendaraannya.
Setelah memastikan situasi sepi, mereka memepet lalu menyerang korban dengan senjata tajam jenis parang.
Korban yang langsung roboh dan bersimbah darah tak mampu mempertahankan sepeda motornya.
Dalam kondisi terluka parah, ia meminta pertolongan dan kemudian melapor ke Polsek Medan Tembung.
Jejak CCTV Membawa Polisi ke Persembunyian Pelaku
Bermodalkan rekaman CCTV dan olah TKP, Tim Jatanras menelusuri pergerakan kelompok ini.