Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya. Ia menyesalkan aksi menghalangi yang dilakukan warga.
"Sangat disayangkan bahwa petugas mendapat perlawanan dari keluarga pelaku. Hal ini dapat memicu pemikiran negatif dari masyarakat, padahal kami bekerja secara profesional. Proses penangkapan kita juga selalu disertai dengan bukti rekaman," ungkap AKP Henry.
Perwira 3 balok emas ini merinci barang bukti yang berhasil diamankan, dari tangan MS polisi menyita 1 paket sabu, Honda Beat dan HP Oppo. Dari tangan WLT polisi menyita 4,35 gram sabu, satu unit timbangan digital, dua handphone Android OPPO dan POCO, plastik klip kosong. (SN11)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.