Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DP (33), ditangkap oleh Unit Jatanras Polres Pematangsiantar setelah ketahuan mencuri uang sebesar Rp50 juta milik majikannya. DP mengaku belajar otodidak dari Youtube untuk membobol kode brankas.
Kasus pencurian itu terungkap saat sang majikan, FSW, hendak menyimpan uang pada Senin, 28 Juli 2025, namun mengalami kendala saat membuka brankas karena muncul notifikasi “Password Salah”.
Karena curiga, korban lalu membuka paksa brankas menggunakan linggis dan mendapati uangnya berkurang.
“Sebelumnya korban menyimpan uang sebesar Rp208 juta, namun setelah dicek hanya tersisa Rp158 juta,” jelas Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Sabtu (2/8/2025).
Korban dan istrinya mulai mencurigai ART yang tinggal bersama mereka di warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Pada Rabu malam (30/7/2025), korban menanyakan langsung kepada pelaku.
DP akhirnya mengaku telah mengambil uang sebesar Rp50 juta dari brankas dengan cara melihat tutorial membuka sandi brankas lewat YouTube.
Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Pematangsiantar. Tim Unit Jatanras yang dipimpin Ipda Ricardo Rajagukguk langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk membayar pinjaman online dan belanja di Shopee,” ungkap AKP Sandi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah brankas warna hitam-putih, 1 unit HP Realme C53 warna hitam, dan 1 buah obeng kuning.
Saat ini, tersangka DP telah ditahan dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-5 subsider 362 lebih subsider 367 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*)