Mulai dari dua buah kunci T, potongan rekaman CCTV, sepasang sandal yang dikenakan saat beraksi, dompet, STNK, SIM A, hingga tiga celana dalam yang disebut dibeli dari hasil kejahatan.
Bonusnya, selembar uang asing pecahan 1.000 kyats turut ikut disita.
“Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Baru. Seluruh barang bukti telah kami amankan dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” tegas Kompol Hendrik.
Di akhir keterangannya, Kapolsek kembali mengingatkan masyarakat agar tak memberi celah pada pelaku kejahatan.
“Pastikan kendaraan dikunci stang, kunci kontak dicabut, dan gunakan pengaman tambahan. Jangan beri kesempatan hanya karena merasa aman di teras sendiri,” pungkasnya. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.