Pematangsiantar, Sinata.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pematangsiantar bersama BNN dan Satpol PP Pemko Pematangsiantar gelar program kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN), Rabu (30/07/2025).
Awalnya, Tim GSN mendatangi lokasi pemukiman warga di dekat perlintasan rel kereta api, Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Di sana, tim melakukan tes urine terhadap sejumlah warga. Hasilnya, seorang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, lima warga lainnya negatif. Sedangkan barang bukti narkotika, tidak ada ditemukan.
Terhadap warga yang hasil tes urinenya positif, dibawa ke Markas Polres Pematangsiantar untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman.
Dari Kelurahan Melayu, Tim GSN bergerak ke kawasan eks Terminal Sukadame Parluasan, Kecamatan Siantar Utara. Di eks terminal ini, tim tidak menemukan warga yang dicurigai sebagai pengguna narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring mengatakan, kegiatan GSN digelar untuk merespon opini publik di media sosial (medsos) terkait peredaran narkoba.
“Jadi kita langsung respon dan turun ke lapangan. Upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba akan terus dilaksanakan,” ujar AKP Irwanta Sembiring. (*)