Simalungun, Sinata.id – Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih (KMP) telah dibentuk, dan saat ini telah mulai bertugas untuk membimbing pematangan KMP. Asisten Bisnis akan bekerja sejak Oktober hingga Desember 2025 mendatang.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Simalungun, Jon Suka Jaya Purba menjelaskan, sejak bulan Oktober 2025, Asisten Bisnis KMP telah melakukan pendampingan terhadap pengurus KMP.
Mereka telah memulai dari pendataan keanggotaan, memasukkan data berbasis online, serta pendampingan pembuatan proposal unit usaha.
“Tugas mereka membimbing sampai koperasi itu mandiri. Maka dari itu penugasan mereka hanya 3 bulan, sampai Desember ini,” katanya, Sabtu (11/10/2025).
Ia menambahkan, sejauh ini ada 41 Asisten Bisnis yang telah dilantik oleh Kementerian Koperasi untuk bertugas di Simalungun. Hanya saja, ada 3 Asisten Bisnis yang mengundurkan diri.
“Ada 3 yang mengundurkan diri, jadi tinggal 38 Asisten Bisnis yang bekerja. Jadi masing-masing Asisten Bisnis itu mendampingi 10 sampai 11 koperasi desa,” lanjutnya.
Katanya, Asisten Bisnis nantinya, harus menyampaikan laporan secara berkala ke Dinas Koperasi dan UMKM melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes).
Diharapkan Jhon, dengan bekerjanya Asisten Bisnis, KMP di Simalungun mampu membawa koperasi desa menjadi koperasi yang mandiri, sebagaimana cita-cita Presiden RI Prabowo Subianto. (SN11)