Sahroni terlibat dalam sejumlah pembahasan penting di parlemen, antara lain menjadi Ketua Panitia Khusus RUU Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dengan Swiss pada 2020, serta menyuarakan revisi UU Narkotika agar pengguna narkoba mendapat rehabilitasi, sementara hukuman berat diterapkan pada bandar dan produsen. Ia juga aktif mendukung pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pernyataan Kontroversial dan Pergeseran Posisi
Nama Ahmad Sahroni kembali mencuri perhatian publik pada Agustus 2025. Dalam sebuah kunjungan kerja di Sumatera Utara, ia menanggapi kritik yang menyerukan pembubaran DPR RI. Sahroni menyebut gagasan itu tidak realistis bahkan melabeli pihak yang menyuarakannya sebagai “orang paling tolol sedunia”.
“Kalau DPR dibubarkan, apakah bisa menjamin roda pemerintahan berjalan lebih baik? Belum tentu,” ujar Sahroni pada Jumat (22/8/2025). Ucapan tersebut kemudian menuai gelombang protes dan memperbesar sorotan terhadap kiprahnya.
Tak lama berselang, posisi Sahroni di parlemen mengalami perubahan. Dari sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2024–2029, ia digeser menjadi anggota Komisi I DPR. Pergantian tersebut tertuang dalam surat Fraksi NasDem bernomor 758 tentang perubahan keanggotaan Komisi I dan Komisi III, ditandatangani Ketua Fraksi Viktor Laiskodat bersama Sahroni selaku Bendahara Fraksi pada 29 Agustus 2025.
Kehidupan Pribadi
Ahmad Sahroni menikah dengan Feby Belinda dan dikaruniai dua anak. Di luar aktivitas politik, ia dikenal sebagai penggemar olahraga otomotif dan golf. Sahroni aktif memimpin sejumlah komunitas otomotif, antara lain Presiden Brotherhood Club Indonesia, Wakil Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Pembina INKADO, Presiden McLaren Club Indonesia, hingga Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2023–2028.
Pada 2013, ia meluncurkan biografi berjudul Ahmad Sahroni: Anak Priok Meraih Mimpi yang ditulis Fenty Effendy, seorang penulis sekaligus mantan jurnalis televisi. (A46)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.