MENU
Bitcoin Depot Bangkrut, Raksasa ATM Kripto Nasdaq Tutup Seluruh Layana...
WA FB
Dunia

Bitcoin Depot Bangkrut, Raksasa ATM Kripto Nasdaq Tutup Seluruh Layanan

J Editor : Jansen Siahaan | 19 May 2026 | 18:21 WIB
Bitcoin Depot Bangkrut, Raksasa ATM Kripto Nasdaq Tutup Seluruh Layanan
ATM Bitcoin. (facebookbitcoindepot)

New York, Sinata.id – Perusahaan ATM Bitcoin yang terdaftar di bursa Nasdaq, Bitcoin Depot, resmi menutup seluruh layanannya dan mengajukan perlindungan kebangkrutan Chapter 11 di Amerika Serikat (AS).

Perusahaan yang berbasis di Atlanta tersebut secara sukarela mengajukan pailit ke Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Selatan Texas pada Senin (18/5) waktu setempat. Dalam proses tersebut, Bitcoin Depot akan menghentikan operasional dan menjual aset-aset perusahaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Seluruh jaringan ATM Bitcoin milik perusahaan kini telah dinonaktifkan. Padahal, sepanjang tahun lalu Bitcoin Depot masih mengoperasikan sekitar 9.276 kios ATM kripto di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. Mesin tersebut digunakan pelanggan untuk mengonversi uang tunai menjadi aset kripto Bitcoin.

Keputusan bangkrut diambil setelah perusahaan mencatat penurunan kinerja keuangan yang signifikan pada kuartal I-2026. Pendapatan Bitcoin Depot turun 49 persen secara tahunan atau year on year (YoY).

Pada periode yang sama, perusahaan membukukan kerugian sebesar US$9,5 juta setelah sebelumnya mencetak laba US$12,2 juta. Selain itu, laba kotor perusahaan juga merosot hingga 85 persen menjadi US$45 juta.

CEO Bitcoin Depot, Alex Holmes, menyebut regulasi yang semakin ketat menjadi salah satu penyebab utama runtuhnya bisnis perusahaan.

“Negara-negara bagian memberlakukan kewajiban kepatuhan yang makin ketat, termasuk batasan transaksi baru dan di beberapa wilayah bahkan memberlakukan pembatasan maupun larangan langsung terhadap operasi Bitcoin ATM,” ujar Holmes dalam pernyataan resminya yang dikutip dari CoinDesk, Selasa (19/5/2026).

Ia menambahkan, meningkatnya litigasi dan penegakan hukum terhadap operator ATM kripto membuat model bisnis perusahaan tidak lagi berkelanjutan.

“Perkembangan aturan terbaru telah berdampak besar terhadap kondisi bisnis dan keuangan Bitcoin Depot. Dalam situasi saat ini, model bisnis perusahaan tidak bisa lagi bertahan,” katanya.

Selain tekanan regulasi, Bitcoin Depot juga menghadapi gugatan hukum besar yang dipimpin jaksa agung di Massachusetts dan Iowa. Perusahaan dituduh memfasilitasi praktik penipuan kripto melalui layanan ATM Bitcoin miliknya.

Laporan terbaru menunjukkan kerugian akibat penipuan ATM kripto mencapai US$389 juta sepanjang tahun lalu atau meningkat 58 persen dibandingkan 2024. Lonjakan kasus tersebut membuat regulator dan aparat penegak hukum semakin memperketat pengawasan terhadap industri aset digital.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.