Jakarta, Sinata.id - BKSAP DPR RI terus mendorong penguatan diplomasi parlemen dan partisipasi publik dalam mendukung proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Wakil Ketua BKSAP Bramantyo Suwondo dalam forum OECD Global Parliamentary Network yang digelar secara daring beberapa hari yang lalu.
Forum tersebut menjadi wadah bagi negara anggota dan mitra strategis OECD untuk bertukar pengalaman serta praktik terbaik dalam proses keanggotaan, termasuk peran parlemen dalam mendukung aksesi.
Dalam kesempatan itu, Indonesia berbagi pengalaman bersama sejumlah negara seperti Romania, Bulgaria, Peru, Thailand, Kroasia, dan Argentina terkait tantangan dan strategi dalam proses aksesi.
Bramantyo menjelaskan, BKSAP telah mengambil langkah konkret dengan membentuk panitia kerja organisasi internasional pada 2025. Tim ini bertugas mengkaji peluang keanggotaan Indonesia di OECD sekaligus memperkuat peran parlemen dalam proses tersebut.
Menurutnya, panitia kerja tersebut juga menjadi sarana komunikasi untuk menghimpun pandangan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Selain itu, BKSAP aktif mendorong peningkatan pemahaman publik melalui kegiatan sosialisasi, diskusi, dan forum akademik guna memperluas wawasan masyarakat tentang pentingnya aksesi OECD bagi pembangunan nasional.
Ia menilai, keanggotaan OECD berpotensi mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta kebijakan berbasis data.
Bramantyo menegaskan partisipasi DPR RI dalam forum internasional ini merupakan bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis di tingkat global.
“Melalui diplomasi parlemen, Indonesia dapat berkontribusi aktif dalam pertukaran gagasan global sekaligus mendorong kebijakan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.