Medan, Sinata.id - Bobby Nasution menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang menarasikan dirinya menolak menandatangani proyek senilai Rp 484 miliar viral di media sosial.
Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @gubsubobby dengan judul yang menarik perhatian publik: “Dipaksa Tanda Tangan Proyek Bermasalah Gubsu Bobby Langsung Naik Pitam: Gila Ini Batalin Aja.”
Dalam potongan video itu, Bobby tampak berbincang serius dengan sejumlah pejabat.
Ia mengungkapkan bahwa pada awal masa jabatannya sebagai gubernur, dirinya sempat diminta menandatangani dokumen proyek pembangunan gedung 10 lantai tanpa mendapatkan penjelasan rinci terkait proyek tersebut.
“Saya dipaksa tanda tangan, saya tidak mau. Saya enggak pernah dikasih tunjuk apa yang mau dibangun,” ujar Bobby dalam video tersebut, dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/5/2026).
Bobby juga mengaku sudah menerima banyak telepon sejak dirinya dinyatakan menang Pilkada oleh KPU.
Menurutnya, sejumlah pihak datang dengan dalih mengucapkan selamat, namun berujung meminta persetujuan proyek bernilai fantastis.
“Baru dibilang menang sama KPU sudah banyak yang nelpon. Ujung-ujungnya minta ditandatangani proyek Rp 484 miliar. Gila ini, enggak mau lah aku kayak gini,” katanya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansyah, memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan bahwa proyek yang dimaksud adalah pembangunan Tower B Rumah Sakit Haji Medan yang telah direncanakan sejak tahun 2023, jauh sebelum Bobby resmi menjabat sebagai gubernur.
Menurut Erwin, proyek tersebut bertujuan meningkatkan kualitas RS Haji Medan menjadi rumah sakit bertaraf internasional dengan fasilitas dan sumber daya manusia yang lebih baik.
Ia menjelaskan, proyek itu merupakan bagian dari skema pinjaman luar negeri dengan Korea Selatan yang direkomendasikan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pemprov Sumut diminta melengkapi persetujuan administrasi melalui surat resmi gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Namun, Bobby disebut menolak menandatangani dokumen tersebut karena belum memperoleh penjelasan detail terkait proyek yang diajukan.
Erwin juga menegaskan bahwa angka Rp 484 miliar bukan hanya untuk pembangunan fisik gedung, tetapi juga mencakup pengadaan alat kesehatan modern, Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), hingga desain maket proyek.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.