MENU
Bobby Nasution Wujudkan Berobat Gratis, Legislator Ingatkan RS Dilaran...
WA FB
Regional

Bobby Nasution Wujudkan Berobat Gratis, Legislator Ingatkan RS Dilarang Diskriminasi

T Editor : Tumpal Pandapotan | 31 Oct 2025 | 11:09 WIB
Bobby Nasution Wujudkan Berobat Gratis, Legislator Ingatkan RS Dilarang Diskriminasi
Bobby Nasution.

Medan, Sinata.id – Program Berobat Gratis (Probis) bagi warga Sumatera Utara (Sumut) yang diwujudkan oleh Gubernur Bobby Nasution dalam waktu kurang dari setahun masa jabatannya, tuai pujian dari legislator DPR RI.

Terobosan ini dinilai berpotensi menjadikan Sumut sebagai model provinsi dengan sistem kesehatan universal yang merata dan berkeadilan.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumut, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan, mengapresiasi kecepatan dan visi kepemimpinan muda Gubernur Bobby.

Maruli menegaskan bahwa pencapaian ini adalah bukti nyata kepemimpinan muda yang bergerak cepat dan fokus pada kepentingan rakyat, sekaligus selaras dengan semangat negara hadir di tengah masyarakat, terutama bagi yang terkendala biaya pengobatan.

Sebagai legislator, Maruli menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta di Sumut agar berjalan efektif dan berkelanjutan.

Ia akan memastikan sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, termasuk mendorong peningkatan alokasi dana kesehatan, memperkuat pengawasan UHC, dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta BPJS.

Terkait kebijakan Gubernur Bobby yang mewajibkan 30% kamar rumah sakit disediakan bagi peserta berobat gratis, Maruli menilai langkah ini progresif dan memihak rakyat kecil.

Namun, ia mengingatkan pentingnya sinergi lintas lembaga (Pemprov, Dinkes, DPRD, dan DPR RI) untuk menghindari kendala teknis di lapangan, seperti ketersediaan infrastruktur, tenaga medis, dan sistem pembiayaan.

Maruli menggarisbawahi bahwa perlakuan diskriminatif terhadap peserta UHC tidak boleh terjadi, mengingat hak atas pelayanan kesehatan adalah hak konstitusional. Untuk memastikan keberhasilan program, Doktor Administrasi Publik Universitas Brawijaya Malang ini menyarankan tiga langkah konkret:

Peningkatan pelatihan bagi tenaga kesehatan untuk menanamkan esensi pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.

Pembangunan sistem pengawasan dan evaluasi layanan digital dan terbuka oleh Pemprov Sumut dan BPJS agar keluhan masyarakat segera ditindaklanjuti.

Edukasi masyarakat untuk berani melapor jika menemukan perlakuan tidak adil, dengan jaminan perlindungan identitas.

"Semangat UHC bukan hanya soal administrasi, tetapi soal nilai kemanusiaan, bahwa semua warga berhak mendapatkan pelayanan yang bermartabat tanpa pandang status ekonomi," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.