Sinata.id – Aksi pencurian yang sempat meresahkan warga Medan Perjuangan akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria bernama Ibrahim Pulungan (43) yang diduga menjadi otak pembobolan rumah milik seorang dosen, Nasaruddin Lubis (65), di Jalan Batu Putih No. 26.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Tim 7.4 Opsnal Reskrim yang bergerak cepat setelah menerima laporan keberadaan pelaku, langsung menyergap kediaman Ibrahim di Gang Sepakat, Jalan Pahlawan. Tanpa perlawanan, pelaku ditemukan bersembunyi di dalam kamar rumahnya.
Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, bersama Panit 2 Ipda Marshal Sianturi, petugas segera mengamankan Ibrahim dan mengangkut sejumlah barang bukti ke Mapolsek Medan Timur.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku telah menggasak isi dua celengan milik korban senilai Rp1,5 juta, menjual satu unit laptop hasil curian hanya Rp400 ribu di Pajak Ular Denai, serta mencincang dan menjual mesin las korban untuk mendapatkan tembaga seharga Rp120 ribu.
Total hasil kejahatan mencapai Rp2.020.000, yang diakui pelaku digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi turut mengamankan berbagai bukti yang memperkuat aksi kriminal tersebut, mulai dari rekaman CCTV, tas laptop warna hitam, baju kaos hijau yang dipakai pelaku saat beraksi, handphone Vivo warna biru yang dibeli dari hasil curian, hingga linggis yang menjadi alat utama pembobolan.
Dokumen pribadi milik korban seperti KTP, NPWP, kartu kepegawaian, ATM, hingga buku tabungan juga ditemukan dalam penguasaan pelaku.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Medan Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum. [dfb]