Pematangsiantar, Sinata.id - Bocah 7 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) ditemukan tewas tertimbun tanah pada lokasi proyek pemerataan lahan di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis 1 Januari 2026.
Terkait peristiwa tragis tersebut, sebelumnya pihak kepolisian telah menerima laporan kehilangan anak.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak membenarkan pelaporan anak hilang tersebut.
Sedangkan terkait peristiwa korban ditemukan tewas tertimbun tanah di lokasi proyek, Sah Udur mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Benar, dalam penyelidikan kami," sebut AKBP Sah Udur Sitinjak, Jumat 2 Januari 2026 melalui pesan Whatsapp (WA).
Pengerjaan Proyek Tanpa Koordinasi ke Lurah Tambun Nabolon
Sementara itu, Lurah Tambun Nabolon, Tri Yunita SE mengatakan, pengerjaan proyek pemerataan lahan di Jalan Tambun Timur, tidak pernah dikoordinasikan dengan pihaknya.
"Sampai dengan saat ini belum ada koordinasi dengan pihak kelurahan," sebut Lurah Tambun Nabolon, Tri Yunita melalui pesan WA.
Menurut Tri Yunita, pihak pemilik lahan telah datang ke rumah duka untuk melayat korban yang dimakamkan, Jumat 2 Januari 2026.
"Kalau pihak pemilik tanah atau yang di wakilkan sudah hadir dan bertemu keluarga korban bang. Benar bang, belum ada pihak mereka (pengembang) datang ke kantor Lurah," ungkapnya, lalu menambahkan, lahan yang diratakan tidak diketahui keperluannya. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.