MENU
Bocah Diduga Dianiaya Ayah Dirawat di Rumah Sakit
WA FB
Berita

Bocah Diduga Dianiaya Ayah Dirawat di Rumah Sakit

G Editor : Gunawan Purba | 17 Apr 2026 | 18:28 WIB
Bocah Diduga Dianiaya Ayah Dirawat di Rumah Sakit
Korban saat dijenguk pihak kepolisian

Pematangsiantar, Sinata.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Pematangsiantar. Seorang bocah berusia 8 tahun berinisial AS, siswa kelas 1 sekolah dasar, diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya.

Peristiwa tersebut langsung mendapat respons dari pihak kepolisian. Kapolsek Siantar Marihat, AKP David Eka Putra, turun langsung melakukan koordinasi penanganan pada Kamis (16/4/2026).

Sebelum menjenguk korban, Kapolsek bersama sejumlah personel menggelar pertemuan dengan pihak terkait di lingkungan sekolah korban. Pertemuan tersebut dihadiri Camat Siantar Marimbun, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, serta lurah setempat, guna membahas langkah penanganan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami kekerasan menggunakan kabel pengisi daya telepon seluler yang dilakukan oleh ayahnya sendiri. Akibat kejadian itu, korban harus menjalani perawatan di RSUD dr Djasamen Saragih.

Usai pertemuan, Kapolsek bersama rombongan langsung menjenguk korban di rumah sakit untuk memastikan kondisi kesehatannya. Selain penanganan medis, perhatian juga diberikan terhadap pemulihan psikologis korban.

Kapolsek menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Perbuatan tersebut merupakan tindakan yang salah dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya, Jumat (17/4/2026).

Sementara itu, ayah korban dilaporkan telah menyerahkan diri ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.