Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bongkar Penyerobotan Aset, KAI Sumut Kerja Sama dengan Kejati

Editor: Ariami Tambunan
23 Oktober 2025 | 21:57 WIB
Rubrik: Regional
kai divre i sumut resmi menjalin kerja sama dengan kejati sumut untuk menangani persoalan hukum perdata dan tun.

KAI Divre I Sumut resmi menjalin kerja sama dengan Kejati Sumut untuk menangani persoalan hukum perdata dan TUN. (Ist)

Sinata.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) untuk memperkuat perlindungan terhadap aset KAI.

Langkah strategis dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) dalam menjaga aset negara dari ancaman penyerobotan dan penyalahgunaan. Perusahaan pelat merah ini resmi meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk memperkuat penanganan permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Medan, Kamis (23/10/2025), oleh Vice President KAI Divre I Sumut Sofan Hidayah dan Kepala Kejati Sumut Harli Siregar.

Baca Juga: Cak Imin Salurkan Bantuan Rp325 Juta untuk Siswa dan Guru di Barus

Sofan Hidayah menyebut bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah lama terjalin antara KAI dan Kejati Sumut. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat langkah hukum KAI dalam menangani berbagai persoalan aset yang masih dihadapi, baik melalui proses litigasi maupun penyelesaian di luar pengadilan.

“Kerja sama ini diperpanjang karena masih banyak persoalan aset yang perlu didampingi secara hukum. Kami membutuhkan dukungan Kejati Sumut untuk memastikan seluruh aset negara yang dikelola KAI terlindungi,” ujar Sofan.

Ia menegaskan, banyak aset milik KAI yang masih menjadi sasaran pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Masih ditemukan kasus penyerobotan dan pemanfaatan tanpa izin. Padahal aset itu merupakan bagian dari kekayaan negara yang wajib dijaga bersama,” tegasnya.

1 2 Halaman Selanjutnya »
Tags: Kejaksaan Tinggi (Kejati)PT Kereta Api Indonesia (KAI)Sumatera Utara (Sumut)

Berita Terkait

pemerintah provinsi sumatera utara (pemprovsu) perluas program desa anti korupsi tahun 2025-2026 di seluruh kabupaten dan kota.
Regional

Program Desa Anti Korupsi 2025–2026 Diperluas

Editor: RP
24 Oktober 2025 | 16:36 WIB

Medan, Sinata.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) perluas program Desa Anti Korupsi Tahun 2025-2026 di seluruh kabupaten dan kota....

Baca SelengkapnyaDetails
provinsi sumatera utara (pemprovsu) perketat pengawasan terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis (mbg) di seluruh daerah.
Regional

Pemprovsu Perketat Pengawasan MBG

Editor: RP
24 Oktober 2025 | 16:20 WIB

Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) perketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh daerah. Langkah...

Baca SelengkapnyaDetails
parlin sembiring jalani pemeriksaan secara intensif. ist
Regional

Sopir Fortuner Maut di Medan Ditetapkan Tersangka, Ternyata Seorang DJ

Editor: Redaksi Sinata 2
24 Oktober 2025 | 13:48 WIB

Medan, Sinata.id - Sopir Fortuner maut yang menewaskan pengendara becak motor (betor) bernama Fauzi di Jalan Jamin Ginting, Medan, ditetapkan...

Baca SelengkapnyaDetails
untuk mempercepat pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (mbr) di sumatera utara (sumut) pemerintah provinsi sumut (pemprovsu) melakukan berbagai langkah strategis. upaya itu, mulai dari penyederhanaan perizinan, penyediaan lahan strategis, hingga memperkuat kerja sama dengan pengembang dan perbankan.
Regional

Pemprovsu Berupaya Percepat Pembangunan Rumah Bersubsidi di Sumut

Editor: RP
23 Oktober 2025 | 22:28 WIB

Medan, Sinata.id - Untuk mempercepat pembangunan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Provinsi Sumut...

Baca SelengkapnyaDetails
cak imin menyalurkan bantuan rp325 juta untuk siswa dan guru di barus, tapanuli tengah, dalam peringatan hari santri nasional 2025.
Regional

Cak Imin Salurkan Bantuan Rp325 Juta untuk Siswa dan Guru di Barus

Editor: Ariami Tambunan
23 Oktober 2025 | 19:40 WIB

Sinata.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyalurkan bantuan pendidikan senilai Rp325 juta untuk siswa dan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Korem 022/PT bersama Jamaah Masjid Asy Syuhada Salurkan Al-Qur’an ke Pesantren

24 Oktober 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

Rentang 2 Bulan, Terjadi 10 Kasus Pencurian Meteran Air Perumda Tirta Uli

24 Oktober 2025 | 21:47 WIB
Simalungun

Pangulu Kerasaan II Bantah Aset BUMNag Dijual

24 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Simalungun

Sikapi Keresahan Warga Dishub Simalungun Bongkar Portal Simpang Mangga

24 Oktober 2025 | 20:21 WIB
News

Heboh di Simalungun, Hakim Tetapkan Tahanan Rumah, Jaksa Justru Tahan Helarius Gultom di Lapas

24 Oktober 2025 | 19:43 WIB
Simalungun

Beredar Kabar, Aset BUMNag Kerasaan II Diduga Telah Dijual

24 Oktober 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Kardianto, Mantan Pangulu Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun

24 Oktober 2025 | 18:35 WIB
Pematangsiantar

Sat Pol PP Tangani Masalah Bangunan di DAS Bah Bolon

24 Oktober 2025 | 18:28 WIB
Simalungun

Dinas PUTR Sumut Dituding Kurang Kerjaan Korek Jalan yang Baru di Aspal

24 Oktober 2025 | 18:17 WIB
Nasional

Bahlil: Saya Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil

24 Oktober 2025 | 17:14 WIB
Regional

Program Desa Anti Korupsi 2025–2026 Diperluas

24 Oktober 2025 | 16:36 WIB
Simalungun

Manajer Hotel di Danau Toba Dituduh Lecehkan Karyawan

24 Oktober 2025 | 16:33 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id