MENU
BPN Sumut Tetapkan Hak Milik Tanah Gereja Katolik Santo Yoseph Tebing...
WA FB
Regional

BPN Sumut Tetapkan Hak Milik Tanah Gereja Katolik Santo Yoseph Tebing Tinggi

T Editor : Tumpal Pandapotan | 25 Dec 2025 | 12:47 WIB
BPN Sumut Tetapkan Hak Milik Tanah Gereja Katolik Santo Yoseph Tebing Tinggi
BPN Sumut serahkan sertifikat Gereja Santo Yoseph Tebing Tinggi. ist

Dengan terbitnya sertifikat tersebut, kepemilikan tanah gereja memiliki kekuatan hukum yang final dan mengikat.(SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.