Medan, Sinata.id – Sebanyak 55 qori dan qoriah yang tergabung dalam Kafilah Kota Medan resmi dilepas untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Dalam pelepasan yang berlangsung di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan, Jumat (12/6/2026), Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menargetkan Kota Medan kembali meraih gelar juara umum.
Selain memberikan dukungan moril, Rico Waas juga menjanjikan apresiasi khusus bagi para pemenang. Tidak hanya bonus, para juara nantinya akan dibuatkan album murottal sehingga rekaman tilawah mereka dapat diperdengarkan di masjid-masjid di Kota Medan.
Rico Waas menegaskan, kemampuan membaca dan memahami Al-Qur'an yang dimiliki peserta harus menjadi sarana dakwah yang membawa manfaat bagi masyarakat luas.
Menurutnya, lantunan ayat suci Al-Qur'an dapat menjadi jalan untuk menenangkan hati dan mengajak masyarakat semakin dekat kepada Allah SWT.
"Kami berharap suara adik-adik sekalian bisa mendatangkan dan menenangkan banyak jiwa, terutama jiwa-jiwa yang mungkin masih tertutup dan belum kembali kepada Allah. Buatlah suara-suara adik-adik sekalian ini dapat mengembalikan jiwa-jiwa yang belum datang kembali kepada jalan-Nya," kata Rico Waas.
Ia juga menyebut para peserta merupakan representasi generasi Muslim Kota Medan yang diharapkan mampu membawa nama baik daerah sekaligus mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.
"Wajah-wajah adik-adik kami, anak-anak kami sekalian adalah wajah generasi muslim kita di Kota Medan untuk masa depan. Kami berharap banyak dari adik-adik sekalian," ungkapnya.
Rico Waas berharap seluruh peserta dapat tampil maksimal dan meraih prestasi membanggakan di ajang MTQ tingkat provinsi tersebut.
"Mudah-mudahan ke depannya semakin baik lagi dan membanggakan. Yang pertama tentu membanggakan diri sendiri dan keluarga, tetapi Kota Medan juga pasti akan sangat bangga kepada adik-adik sekalian," tambahnya. (SN22)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.