Banda Aceh, Sinata.id – Bagian kamar mesin Kapal Aceh Hebat 2 meledak di perairan Ulee Lheue, Aceh, Jumat (12/6/2026). Akibat ledakan, 15 korban alami luka bakar.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dhiza Fezuono yang turut melakukan penyelidikan dan pengumpulan data, menginformasikan identitas para korban.
Adapun 15 korban yang alami luka bakar tersebut diantaranya:
1. Agus Widodo, 47 tahun, Kepala Kamar Mesin (KKM) Kapal Aceh Hebat 2
2. Adit Mursandi, 21 tahun, Taruna DP-IV Teknika Pembentukan Gelombang II KKM Kapal Aceh Hebat 2
3. Billy Subana Sitepu, 20 tahun, Taruna DP-IV Teknika Pembentukan Gelombang II KKM Kapal Aceh Hebat 2
4. Muhammad Aydil Farizshi, 21 tahun, Taruna DP-IV Teknika Pembentukan Gelombang II KKM Kapal Aceh Hebat 2
5. Muhammad Dio Febrianto, 18 tahun, Taruna DP-IV Teknika Pembentukan Gelombang II KKM Kapal Aceh Hebat 2
6. Muhammad Zulfikar, 21 tahun, Taruna DP-IV Teknika Pembentukan Gelombang II KKM Kapal Aceh Hebat 2
7. Mujibur Rahman, 23 tahun, Taruna DP-IV Teknika Pembentukan Gelombang II KKM Kapal Aceh Hebat 2
8. Ridho Ramadhani Saputra, 21 tahun, Taruna DP-IV Teknika Pembentukan Gelombang II KKM Kapal Aceh Hebat 2
9. Samuel Alvaro Aruan, 20 tahun, Taruna DP-IV Teknika Pembentukan Gelombang II KKM Kapal Aceh Hebat 2
10. Soufi Ramadhan, 20 tahun, Taruna DP-IV Teknika Pembentukan Gelombang III KKM Kapal Aceh Hebat 2
11. Fakhri Herdieco, 19 tahun, Taruna DP-IV Teknika Pembentukan Gelombang I KKM Kapal Aceh Hebat 2
12. Faris Aflandi Pratama, 19 tahun, Taruna DP-IV Teknika Pembentukan Gelombang I KKM Kapal Aceh Hebat 2
13. Iqbal Diansyah, 21 tahun, Taruna DP-IV Teknika Pembentukan Gelombang I KKM Kapal Aceh Hebat 2
14. Muhammad Bilal Ramzi, 20 tahun, Taruna DP-IV Teknika Pembentukan Gelombang I KKM Kapal Aceh Hebat 2
15. Reyhan Gunawan, 19 tahun, Taruna DP-IV Teknika Pembentukan Gelombang I KKM Kapal Aceh Hebat 2.
Kompol Miftahuda Dhiza Fezuono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab terjadinya ledakan Kapal Aceh Hebat 2. (SN24)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.