Pematangsiantar, Sinata.id – Putra Siregar, warga Jalan Farel Pasaribu, Kota Pematangsiantar, mengaku rekening pribadinya diblokir pihak bank secara sepihak sejak dua tahun lalu. Ia dituduh terlibat dalam penipuan, namun dia membantah hal tersebut.
Pekerja bangunan itu bercerita baru mengetahui pemblokiran saat hendak menarik uang di Kantor BRI Pamatang Raya pada tahun 2023. Namun, transaksi gagal dilakukan karena pihak bank menyampaikan bahwa rekeningnya telah diblokir.
“Mereka bilang harus mengurus ke BRI tempat rekening saya dibuat,” ujar Putra kepada Sinata.id, Selasa (5/8/2025).
Sejak saat itu, dia mengaku telah melapor ke Unit BRI Marihat, tempat dia membuka rekening dan juga ke kantor Cabang. “Saya sudah bolak-balik ke BRI, tapi selalu dijanjikan. Tidak ada kejelasan. Saya harus utang sana sini untuk gaji pekerja bangunan,” ungkapnya.
Belakangan informasi yang diterima Putra dari pihak BRI, rekeningnya diduga digunakan untuk aksi penipuan dengan transaksi mencapai ratusan juta rupiah. Transaksi tersebut menggunakan aplikasi Brimo. Namun ia membantah semua tuduhan.
“Saya pegang sendiri ATM dan KTP. Tidak pernah saya berikan ke siapa pun. Bahkan saya disebut pernah transaksi di Bandung, padahal saya belum pernah ke sana. Kalau saya benar pelaku, buat apa saya melapor? Itu sama saja menyerahkan diri,” ujarnya.
Kepada pihak bank Putra sempat meminta cetak rekening koran sebagai bukti transaksi, namun permintaannya ditolak oleh pihak bank, yang menurutnya sangat janggal.
“Saya minta rekening koran, tapi tidak dikasih. Itu kan hak saya, berarti ada yang disembunyikan?” ujarnya kesal.
Dia mengatakan uang senilai Rp8 juta dalam tabungan yang terkena blokir sejatinya digunakan untuk biaya berobat ibunya semasa hidup. Tapi harapan ini sirna sebab ibunya meninggal sebelum uang tersebut bisa digunakan
“Tadinya uang itu untuk biaya berobat ibu saya. Tapi sekarang ibu saya sudah meninggal, dan uangnya tidak bisa saya manfaatkan,” ucapnya lirih.
Sementara itu menurut Putra, dia diminta oleh pihak Customer Service (CS) BRI untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa rekening tersebut benar-benar miliknya dan tidak pernah digunakan untuk penipuan.
“Tadi saya sudah buat surat pernyataan. Katanya akan diproses tujuh hari kerja. Kita lihat saja, semoga bisa dibuka,” katanya.
Sinata.id telah berupaya mengonfirmasi hal ini ke Kantor BRI Unit Marihat pada Selasa (5/8/2025), tetapi seorang petugas security bernama Rudi menyampaikan bahwa pimpinannya sedang cuti. “Kepala Unit lagi cuti, minggu depan baru masuk,” ujar petugas tersebut. (SN14)