Keduanya berangkat dari kepedulian terhadap dampak kebijakan terhadap masyarakat luas, namun berujung pada tekanan personal.
Sherly menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan tidak pernah ditujukan untuk menjatuhkan pihak tertentu.
Ia menyebut, posisinya sebagai warga negara memberi hak untuk bertanya, mengkritik, dan mengawasi kebijakan publik.
Namun, realitas yang dihadapi justru menunjukkan bahwa kritik masih sering dibalas dengan cara-cara intimidatif.
Tetap Bersikap Terbuka
Meski teror kembali menghampiri, Sherly Annavita Rahmi menyatakan tidak menyesali sikap kritisnya, baik pada 2019 maupun saat ini.
Ia menilai pengalaman diteror setelah mengkritik wacana pemindahan ibu kota negara menjadi pengingat bahwa ruang demokrasi masih rapuh.
Menurut Sherly, teror yang berulang justru mempertegas pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.
Ia berharap, pengalaman yang dialaminya tidak terulang pada warga lain yang berani menyuarakan kritik kebijakan publik.
“Bersuara bukan kejahatan,” tegasnya.
Bagi Sherly, kritik—baik tentang ibu kota negara maupun bencana Sumatera—adalah bentuk kepedulian, bukan ancaman. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.