Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Bupati Aceh Timur serahkan LKPD untuk diaudit BPK. (ist)

Bupati Aceh Timur serahkan LKPD untuk diaudit BPK. (ist)

Bupati Aceh Timur Serahkan LKPD untuk Diaduit BPK

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
25 April 2025 | 22:24 WIB
Rubrik: News

Banda Aceh, Sinata.id – Pemkab Aceh Timur resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh, pada Jumat tanggal 25 April 2025 di Banda Aceh.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, disaksikan oleh sejumlah pejabat dari Pemkab Aceh Timur dan jajaran BPK.

Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa penyerahan LKPD unaudited merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyatakan bahwa laporan keuangan ini disusun sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Dengan penyerahan ini, kami telah memenuhi kewajiban pelaporan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 56 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2004. Ini juga menjadi langkah awal sebelum proses audit dilakukan oleh BPK,” ujarnya.

Al-Farlaky menjelaskan bahwa laporan keuangan yang diserahkan meliputi: neraca, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, dan ikhtisar laporan keuangan BUMD, yang diatur dalam Pasal 320 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia juga menekankan komitmen Pemkab Aceh Timur untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebelumnya.

“Kami berharap melalui kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, kita dapat mempertahankan WTP di tahun ini dan tahun-tahun mendatang,” katanya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala perangkat daerah dan staf atas dedikasi dalam penyusunan laporan ini.

“Momentum ini menjadi awal semangat baru untuk pemerintahan Aceh Timur lima tahun ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, mengapresiasi ketepatan waktu Pemkab Aceh Timur dalam menyerahkan LKPD. Ia menyampaikan bahwa BPK akan segera melakukan audit selama dua bulan ke depan, dan hasilnya akan disampaikan kepada DPRK Aceh Timur.

Andri menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan independen sesuai standar nasional. Ia meminta dukungan penuh dari Pemkab Aceh Timur, khususnya terkait kelengkapan data dan konfirmasi informasi.

“Informasi yang akurat sangat penting untuk menghindari kesimpulan yang keliru. Kami berharap komunikasi terbuka dan diskusi yang konstruktif dapat terus terjalin selama proses audit,” tutup Andri. (*)

Berita Terkait

Tumpuan Sumbayak-Boru Panogolan Siantar Martoba Gelar Syukuran HUT ke-15, Teguhkan Semangat Kekeluargaan.
Pematangsiantar

Tumpuan Sumbayak-Boru Panogolan Siantar Martoba Gelar Syukuran HUT ke-15, Teguhkan Semangat Kekeluargaan

Editor: Redaksi Sinata.id
1 Agustus 2025 | 21:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Dalam semangat mempererat tali persaudaraan dan menjaga nilai-nilai kekerabatan, Komunitas Tumpuan Sumbayak–Boru Pakon Panogolan dari Kecamatan Siantar...

Baca SelengkapnyaDetails
Polres Simalungun menjemput tersangka pembunuhan di Riau. (ist)
News

11 Bulan Kabur, Tersangka Pembunuhan di Siborna-Simalungun Ditangkap di Riau

Editor: RP
1 Agustus 2025 | 19:54 WIB

Simalungun, Sinata.id - Tersangka kasus pembunuhan di Siborna, Kecamatan Oanei Tonga, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Zulkarnain Sinaga berhasil ditangkap personil...

Baca SelengkapnyaDetails
Kendaraan dinas Satpol PP terparkir di depan gedung DPRD Pematangsiantar. (Foto: sinata/Pra)
News

“Kalau Kami Tidak Berjualan, Bagaimana Kami Mengasih Anak Makan”

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Puluhan pedagang mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar, Jumat (1/8/2025) sore, untuk memprotes...

Baca SelengkapnyaDetails
Semburan lumpur di Samosir muncul dari dalam tanah. (FB)
News

Pemkab Samosir soal Semburan Lumpur di Desa Rianiate: Manifestasi Gunung Purba

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Agustus 2025 | 17:29 WIB

Samosir, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten Samosir mengklarifikasi fenomena semburan lumpur yang mengejutkan warga Desa Rianiate, Kecamatan Pangururan, dalam beberapa hari...

Baca SelengkapnyaDetails
Pedagang suvenir HUT RI di Jalan DI Panjaitan
Pematangsiantar

Pedagang Suvenir Bernuansa HUT Kemerdekaan RI ke 80 Mulai Muncul di Siantar

Editor: RP
1 Agustus 2025 | 17:02 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pedagang musiman menjajakan suvenir bernuansa Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80 mulai muncul...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Tumpuan Sumbayak-Boru Panogolan Siantar Martoba Gelar Syukuran HUT ke-15, Teguhkan Semangat Kekeluargaan

1 Agustus 2025 | 21:05 WIB
News

11 Bulan Kabur, Tersangka Pembunuhan di Siborna-Simalungun Ditangkap di Riau

1 Agustus 2025 | 19:54 WIB
News

“Kalau Kami Tidak Berjualan, Bagaimana Kami Mengasih Anak Makan”

1 Agustus 2025 | 19:15 WIB
News

Pemkab Samosir soal Semburan Lumpur di Desa Rianiate: Manifestasi Gunung Purba

1 Agustus 2025 | 17:29 WIB
Pematangsiantar

Pedagang Suvenir Bernuansa HUT Kemerdekaan RI ke 80 Mulai Muncul di Siantar

1 Agustus 2025 | 17:02 WIB
News

Terbukti Dagang Sabu, Sejoli Dihukum 8 dan 9 Tahun Penjara di Simalungun

1 Agustus 2025 | 16:28 WIB
News

3 Wanita Penculik Anak di Medan Ditangkap, Pelaku Ancam Jual Organ Jika Tebusan Tak Dibayar

1 Agustus 2025 | 16:28 WIB
Simalungun

Dinilai Semena-mena, Pegawai Kelurahan dan Kepling Tolak Plt Lurah Perdagangan III

1 Agustus 2025 | 16:14 WIB
News

Polres Simalungun Kesulitan Ungkap Tabrak Lari yang Tewaskan Ruslina 

1 Agustus 2025 | 16:12 WIB
News

Buronan Kasus Penganiayaan di Asahan Diringkus, Luka di Pelipis Ungkap Jejak Pelaku

1 Agustus 2025 | 16:06 WIB
News

Kawasan Hutan Danau Toba di Bukit Sihorbo Haranggaol Terbakar

1 Agustus 2025 | 14:56 WIB
Nusantara

Harli Siregar Ajak Pers dan Pengusaha Bangun Sumut Lewat Kepastian Hukum dan Narasi Positif

1 Agustus 2025 | 13:31 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id