MENU
Bupati Humbahas Lantik 9 Pejabat dan 18 PPPK
WA FB
Regional

Bupati Humbahas Lantik 9 Pejabat dan 18 PPPK

M Editor : Messi | 08 Oct 2025 | 09:18 WIB
Bupati Humbahas Lantik 9 Pejabat dan 18 PPPK
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH melantik 9 (sembilan) Pejabat Fungsional, 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Humbahas, Sinata.id- Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH melantik 9 (sembilan) Pejabat Fungsional, 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari 10 PPPK Guru dan 8 PPPK Kesehatan yang dilaksanakan di Lobby Utama Sekretariat Daerah, Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Senin (6/10/2025).

Dalam arahan dan bimbingannya, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan agar pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan sepenuh hati dan berkomitmen untuk melayani masyarakat, sehingga apa yang menjadi visi Pemkab Humbang Hasundutan tercapai, yaitu Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban.

Dengan dilantiknya Saudara sebagai pejabat fungsional diharapkan bekerja dengan profesional dibidang masing-masing. Demikian juga dengan PPPK Kesehatan, bekerjalah dengan sepenuh hati dan perlakukanlah yang datang berobat sebagai keluarga. PPPK Guru, mengajarlah dengan sepenuh hati, dan perlakukan anak-anak didik sebagai anak sendiri.

Bupati juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Pejabat Fungsional dan PPPK Guru serta PPPK Kesehatan.

Pelantikan ini dihadiri Sekda, Chiristison R. Marbun, Asisten Pemerintahan Jaulim Simanullang, Asisten Perekonomian Pembangunan Martogi Purba, Plt. Asisten Administrasi Umum Adrianus TH Mahulae, Plt. Inspektur Lukman Pasaribu, Pimpinan OPD, TP. PKK/ DWP dan Masyarakat. (A1)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.