MENU
Bupati Oloan Targetkan Kabupaten Humbahas Bebas Buang Air Besar Sembar...
WA FB
News

Bupati Oloan Targetkan Kabupaten Humbahas Bebas Buang Air Besar Sembarangan 2026

J Editor : Jansen Siahaan | 06 Jun 2026 | 14:36 WIB
Bupati Oloan Targetkan Kabupaten Humbahas Bebas Buang Air Besar Sembarangan 2026
Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan memberikan arahan dalam rakor percepatan Kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). (diskominfohumbahas)

Humbang Hasundutan, Sinata.id – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan, mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) karena dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan saat membuka rapat koordinasi (rakor) percepatan kabupaten stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Jumat (5/6/2026).

Dalam arahannya, Bupati Oloan menegaskan bahwa perilaku BABS merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa hingga masyarakat.

“BABS bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan masa depan anak-anak kita. Sanitasi yang buruk menjadi salah satu faktor penyebab stunting sehingga harus ditangani secara cepat, sistematis, dan kolaboratif,” tegas Oloan.

Menurutnya, perilaku BABS juga tidak sejalan dengan nilai budaya masyarakat Batak yang menjunjung tinggi kebersihan lingkungan serta bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan yang hidup di tengah masyarakat.

Masih Ada 572 Keluarga Melakukan BABS

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat koordinasi, masih terdapat 572 keluarga di Kabupaten Humbahas yang melakukan praktik BABS.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bupati Humbahas meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala puskesmas, kepala desa, dan lurah bergerak cepat melakukan pendataan, pendampingan, serta langkah-langkah konkret di lapangan.

“Saya perintahkan seluruh pimpinan OPD, camat, dan kepala desa atau lurah untuk bergerak cepat dan sistematis menuntaskan 572 keluarga tersebut agar tahun ini Kabupaten Humbang Hasundutan dapat bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan,” ujarnya.

Dukung Target Bebas BABS Tahun 2026

Bupati berharap rakor tersebut menghasilkan langkah-langkah yang terukur dan dapat segera diimplementasikan oleh seluruh pihak terkait untuk mewujudkan Humbahas bebas BABS pada tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Humbahas, Alexander Gultom, menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan menyusun rencana aksi lintas sektor antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa.

Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Pilar Pertama Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang bertujuan memutus rantai penyakit berbasis lingkungan sekaligus menciptakan kondisi sanitasi yang sehat bagi seluruh masyarakat.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.