Simalungun, Sinata.id – Bupati Simalungun sarankan Pangulu (Kepala Desa) dan Maujana Nagori (Desa) Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, untuk berdamai terkait masalah yang ada di nagori tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih saat melakukan rapat dengan Maujana, Pangulu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN), Inspektorat, Camat Pematang Bandar dan para Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun di pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Jumat (15/08/2025).
Usai pertemuan Pangulu Purwodadi, Suyanto mengatakan, rapat di rumah dinas membahas agar pangulu dan maujana berdamai.
“Kami disarankan berdamai, tapi apa masalahnya. Saya secara pribadi tidak ada masalah dengan maujana. Yang ada Maujana bermasalah dengan warga. Karena saat warga melakukan musyawarah, Maujana diundang, Maujana tidak mau hadir,” ungkapnya saat ditemui di Kecamatan Raya.
Disinggung mengenai pembahasan titik persoalan yang terjadi, ia menyebutkan bahwa saat rapat dilaksanakan. Ia tidak diberikan kesempatan. “Tadi pembahasan hanya terfokus ke perdamaian, bukan ke asal muasal permasalahan,” katanya lagi.
Sementara itu, Bendahara Nagori Purwodadi, Sila Susanti menjelaskan bahwa pangulu sudah menjalankan regulasi untuk proses pencairan Dana Desa.
“Bulan 3 saya yang mengajukan RKPDes dan LPJ itu kepada Maujana untuk ditandatangani. Tapi Maujana gak mau katanya gak dilaksanakan musyawarah pembahasan. Padahal, sudah kita sampaikan undangan untuk menghadiri musyawarah, tapi Maujana gak datang,” katanya.
Kemudian, karena maujana gak mau menandatangani berkas tersebut. Kemudian ia mengantarkan, berkas tersebut ke pihak Kecamatan Pematang Bandar.
“Waktu itu aku ketemu Kasi PMN, Ibu Anita. Tapi ditolak juga karena belum ditandatangani maujana. Lalu berkas ku serahkan ke sekdes, terus gak tau kelanjutannya,” tambahnya seraya mengatakan bahwa pangulu sudah membuat Tim 11, dan Tim 11 itu sudah diSK-kan oleh pangulu. (SN11)