Simalungun, Sinata.id – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian Pangulu Naga Soppa, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Hal tersebut dibenarkan Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Elyanto Purba saat dihubungi via selularnya, Kamis (04/09/2025) siang.
Elyanto mengatakan terhitung awal September 2025, Sri Iwan Pangulu Naga Soppa tidak lagi menjabat sebagai panglu di nagori tersebut.
“Iya bang, sudah ada keputusan bupatinya, terhitung awal September sudah tak lagi jadi pangulu. PLH-nya Sekdes, ini masih kita usulkan Plt-nya,” kata Elyanto.
Diketahui, Sri Iwan mengundurkan diri karena ia lulus P3K Kabupaten Simalungun beberapa waktu lalu. Sri Iwan mengajukan pengunduran diri sejak Juli 2025 lalu.
Berbeda dengan Pangulu Nagori Sahkuda Bayu, Suwito, hingga kini proses pengunduran dirinya belum terlaksana. Menurut Elyanto, masih ada hal yang belum terpenuhi.
“Untuk Sahkuda Bayu belum, kita masih lakukan pemeriksaan keuangan nagorinya. Kita meminta Inspektorat Simalungun untuk melakukan pemeriksaan supaya nanti tak ada masalah dikemudian hari,” ungkapnya lagi.
Terkait pengunduran diri Pangulu Sahkuda Bayu, Suwito mengaku mengalami penurunan kesehatan sehingga ia tak mampu menjalankan roda pemerintahan di nagori tersebut. (SN11)