"Kita gak sepakat kalau itu dikonversi. Bukan hanya persoalan bencana nantinya, tapi itu sejarah panjang Kabupaten Simalungun. Logo kita kan juga dari teh. Kalau itu dirubah, rubah lah logonya jadi sawit," ujarnya.
Untuk itu, Maraden menegaskan agar Pemkab Simalungun segera bersikap tegas untuk menggagalkan rencana PTPN 4 melakukan konversi kebun teh ke sawit di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun.
"Pemkab tak boleh tedeng aling-aling, harus tolak. Karena gak ada keuntungannya kok," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun melalui juru bicaranya Jefri Saragih saat menyampaikan pandangan Fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda RPJMD Simalungun pada rapat paripurna untuk itu.
"Menolak konversi teh ke sawit di Sidamanik. Hanya satu kata, tolak," tandas Jefri Saragih saat membacakan pandangan fraksinya.
Fraksi Gerindra DPRD Simalungun juga mengkritisi konversi tanaman kebun teh ke sawit di Sidamanik. Fraksi ini meminta tidak membiarkan konversi terjadi pada kebun teh lainnya.
"Karena, ini merupakan potensi sejarah dan agrowisata yang strategis untuk Kabupaten Simalungun," ucap juru bicara Fraksi Gerindra Erwin Saragih, juga saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra.
Kemudian Fraksi Gerindra juga menyoroti dampak dari konversi kebun teh ke sawit yang dapat merusak lingkungan. Serta mempengaruhi aspek ekonomi masyarakat.
"Dampak negatif terhadap aspek lingkungan juga sangat mempengaruhi keasrian alam Sidamanik yang dikenal masyarakat dengan udara sejuknya. Tak hanya itu, kebun teh ini juga telah menjadi spot agrowisata yang dapat mempengaruhi aspek ekonomi masyarakat," kata Erwin. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.