Taput, Sinata.id – Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memimpin kegiatan verifikasi dan pengundian 70 unit hunian tetap di kawasan “Kampung Parsaoran Nauli” Adiankoting, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Yayasan Bunda Tzu Chi Wilayah Sumatera Utara, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat. Acara berlangsung di Aula Martua, Kantor Bupati Taput, Tarutung.
Dalam sambutannya, Bupati Jonius menjelaskan bahwa proses verifikasi dan pengundian dilakukan secara terbuka dan adil, mengingat seluruh warga terdampak bencana hidrometeorologi memiliki hak yang sama untuk mendapatkan hunian.
“Dengan sistem pengundian ini, pembagian rumah dilakukan secara transparan dan merata. Seluruh unit memiliki kualitas yang sama dan ditargetkan mulai ditempati pada pertengahan Mei 2026,” paparnya.
Bupati berharap, melalui sistem pengundian ini tidak muncul lagi asumsi negatif di tengah masyarakat terkait pembagian rumah. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara objektif berdasarkan nomor undian.
Selain itu, infrastruktur pendukung seperti akses jalan dan jaringan listrik di kawasan hunian juga telah tersedia untuk menunjang kenyamanan warga.
Setelah mendapatkan nomor undian, masyarakat diimbau untuk mulai meninjau rumah masing-masing, membersihkan lingkungan, serta menanam tanaman hias maupun penghijauan.
Pemerintah daerah juga berencana memberikan bantuan bibit pohon buah kepada warga. Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk bergotong royong dalam menata lingkungan perumahan agar lebih asri dan nyaman.
Jonius memaparkan perkembangan pembangunan hunian tetap, dengan rincian sebagai berikut, yakni 34 unit selesai 100 persen dan siap ditempati, 14 unit mencapai 90 persen, 10 unit mencapai 80 persen, 16 unit mencapai 70 persen, 4 unit mencapai 50 persen, dan 2 unit mencapai 20 persen.
Penyerahan kunci rumah direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat, bahkan direncanakan akan dihadiri oleh menteri terkait.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak menukar nomor atau unit rumah hasil pengundian. Seluruh hasil akan ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
Di akhir kegiatan, Jonius menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Bunda Tzu Chi atas dukungan dalam pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Taput. (SN15)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.