MENU
Bus Masuk Kota hingga Proyek Dikerjakan Akhir Tahun di Kota Siantar
WA FB
Berita

Bus Masuk Kota hingga Proyek Dikerjakan Akhir Tahun di Kota Siantar

T Editor : Tumpal Pandapotan | 14 Apr 2026 | 21:04 WIB
Bus Masuk Kota hingga Proyek Dikerjakan Akhir Tahun di Kota Siantar
Alfonso (kanan) menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan. dok DPRD Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematangsiantar meminta penjelasan rinci atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait kinerja pendapatan daerah, pengelolaan belanja, hingga sejumlah persoalan layanan publik.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan melalui agenda pemandangan umum fraksi di Ruang Harungguan Bolon, Selasa.

Pemandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan Alfonso Sinaga menilai pemerintah kota belum menunjukkan langkah terobosan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi juga menyoroti masih tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat yang dinilai mencerminkan rendahnya kemandirian fiskal daerah.

Berdasarkan data yang disampaikan, pendapatan daerah pada 2025 ditargetkan sebesar Rp1,124 triliun dengan realisasi Rp1,077 triliun. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan Rp1,213 triliun terealisasi Rp1,117 triliun.

Pada pos pembiayaan, anggaran sebesar Rp88,8 miliar terealisasi penuh, dengan kondisi keuangan daerah tercatat defisit pada angka yang sama.

Selain aspek fiskal, Fraksi PDIP juga menyoroti rendahnya capaian retribusi daerah yang hanya mencapai 45,01 persen. Mereka mempertanyakan langkah pemerintah kota dalam meningkatkan optimalisasi sektor tersebut.

Fraksi ini turut meminta penjelasan terkait pengelolaan parkir di tepi jalan umum yang melibatkan pihak ketiga.

Menurut mereka, terjadi penurunan kinerja meski jumlah titik parkir, tarif, dan volume kendaraan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Di sektor transportasi, Fraksi PDIP menyoroti masih banyaknya bus berukuran besar yang melintas di kawasan inti kota, khususnya di sekitar Jalan Sutomo hingga Merdeka.

Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta menunjukkan lemahnya pengawasan.

Permasalahan lain yang disampaikan mencakup belum difungsikannya taman pemakaman umum yang telah lama dikeluhkan warga.

Selain itu, pelaksanaan proyek infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang kerap dilakukan menjelang akhir tahun anggaran dinilai tidak efektif dan berdampak pada kerusakan jalan serta drainase yang berulang.

Fraksi PDIP juga menyinggung maraknya alih fungsi lahan pertanian serta minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Pematangsiantar yang disebut baru mencapai sekitar 4 persen. Mereka meminta penjelasan langkah pemerintah kota dalam mengatasi persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.