Medan, Sinata.id – Polda Sumatera Utara terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui teknologi digital. Layanan darurat ini tersedia 24 jam dan dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai insiden atau tindak pidana.
Call Center 110 Polda Sumut
Kabid TIK Polda Sumut, Kombes Pol M Adenan AS, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan ini. Ia menegaskan bahwa Call Center 110 bertujuan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan respons cepat dari kepolisian saat menghadapi situasi darurat.
Polda Sumut juga berkomitmen untuk terus memperkuat layanan ini melalui peningkatan sistem teknologi, perluasan jaringan komunikasi, dan pengolahan data yang lebih efektif guna mempercepat respon laporan.
“Kami akan terus memperbaiki sistem Call Center 110 agar pelayanan kepada masyarakat semakin efisien dan tepat sasaran,” ujar Kombes Adenan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak serta berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan kehadiran Call Center 110, masyarakat Sumatera Utara diharapkan dapat lebih cepat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*)