Deli Serdang, Sinata.id – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gerebek tempat hiburan malam (THM) Cafe Duku Indah di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa 12 Agustus 2025, dini hari.
Dari penggerebekan, polisi mengamankan 35 pengunjung dan karyawan cafe. 3 dari 35 orang yang diamankan, polisi menemukan diduga ekstasi dan happy five. Ketiganya merupakan pengunjung cafe.
Dikatakan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Poldasu Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, jumlah pengunjung lainnya yang diamankan, terdiri dari 9 laki-laki dan 7 perempuan. Sedangkan jumlah karyawan cafe yang diamankan, 12 pria dan 4 wanita.
Sementara, sebut Calvijn, aparatur Ditresnarkoba Poldasu berhasil menemukan dan menyita 141 butir ekstasi dan 3 butir happy five.
Selain menyita obat-obatan terlarang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Seperti 24 unit ponsel, 4 unit mobil dan 11 sepeda motor.
Lebih lanjut dijelaskan, terhadap 35 karyawan dan pengunjung cafe yang diamankan, petugas melakukan tes urine. Hasilnya, urine 27 orang positif mengandung metamfetamin dan amfetamine, dan 8 orang negatif. (*)