Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Camat Martoba Akui Pengusaha Ayam Potong Mambandel, Dibekingi Oknum Dewan Inisial M?

Editor: Redaksi Sinata 2
27 Agustus 2025 | 19:47 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
kios ayam potong berdiri di atas parit. (foto: ist)

Kios ayam potong berdiri di atas parit. (foto: ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Camat Siantar Martoba Rilan Syakban Pohan mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Lurah Kelurahan Naga Pita, Edwin Hotma Tuah Purba, sejak Februari 2025 sudah memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya pedagang, agar tidak menggunakan trotoar jalan dan parit untuk kepentingan pribadi seperti berjualan atau mendirikan bangunan. Alasannya, selain mengganggu kepentingan umum, tindakan tersebut jelas mengangkangi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 1992.

Namun, himbauan tersebut tidak diindahkan oleh salah satu pengusaha ayam potong bermarga Hutagaol, yang diketahui merupakan saudara dari anggota DPRD Pematangsiantar berinisial M.

Usaha yang berlokasi di Jalan Tangki Bawah simpang Koramil, Kecamatan Siantar Martoba, didirikan di atas parit sampai memakan badan jalan.

Rilan menyampaikan, meski pihak telah berulang mengimbau namun pengusaha tetap menggunakan fasilitas umum tersebut.

Dia menegaskan bahwa Lurah Naga Pita kemudian menyurati Satpol PP, karena kewenangan penertiban pelanggaran Perda berada di tangan Satpol.

“Kami sudah menjalankan fungsi pembinaan dan himbauan, selebihnya penegakan ada pada Satpol PP,” terang Rilan dihubungi Sinata.id, Rabu (27/8/2025).

Sayangnya, pihak Satpol PP Pematangsiantar terkesan diam seribu bahasa. Plt Kepala Satpol PP Farhan Zamzamy yang dikonfirmasi dari kemarin hingga kini, tak kunjung merespons pertanyaan wartawan.

Baca juga:

Satu Tahun Laporan Warga, Bangunan Liar Ayam Potong Belum Ditertibkan Satpol PP

Kios Ayam Potong di Atas Parit, Nama Anggota DPRD Inisial M Ikut Terseret

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa garda terdepan penegakan peraturan daerah itu, enggan menindak tegas pelanggaran tersebut, diduga karena adanya keterkaitan dengan anggota DPRD inisial M.

Di sisi lain, persoalan bangunan ternyata telah diadukan Ramles Sitorus, tetangga terdekat, yang mengeluhkan bau limbah busuk dan terganggunya akses ke pekarangan rumahnya. Pengaduan tersebut dilayangkan Ramles pada 30 Agustus 2024.

Putra Ramles, Samuel Sitorus, kepada Sinata.id juga membenarkan bahwa pihak keluarganya sudah menyampaikan laporan keberatan kepada Lurah, Camat, hingga Satpol PP. Namun, hingga kini tidak ada respon berarti.

“Sudah kami laporkan ke lurah, camat, sampai Satpol PP, tapi tidak ada tanggapan. Gegara ada oknum pejabat adiknya yang membekingi (anggota DPRD inisial M), makanya mereka berani,” tegas Samuel, Selasa, 26 Agustus 2025.

Sebagai informasi, Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 1992 tentang Ketertiban Umum mengatur bahwa masyarakat dilarang menggunakan trotoar, bahu jalan, maupun saluran air (parit) untuk kepentingan pribadi.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi berupa penertiban paksa, denda administratif, hingga pencabutan izin usaha bagi yang terbukti melanggar. (A27)

Berita Terkait

ukm pers usi akan gelar pelatihan jurnalistik tingkat dasar dan lomba sastra
Pematangsiantar

UKM Pers USI Akan Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar dan Lomba Sastra

Editor: RP
11 Oktober 2025 | 21:27 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers dan Sastra Samudra Universitas Simalungun (USI) akan menggelar lomba sastra dan pelatihan...

Baca SelengkapnyaDetails
dihadiri herlina, polres siantar kampanyekan "berani bicara, selamatkan sesama"
Pematangsiantar

Dihadiri Herlina, Polres Siantar Kampanyekan “Berani Bicara, Selamatkan Sesama”

Editor: RP
11 Oktober 2025 | 21:06 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri kampanye Rise and Speak yang digagas Polres Pematangsiantar, di Balai Bolon...

Baca SelengkapnyaDetails
sekda ajak knpi menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah
Pematangsiantar

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Editor: RP
11 Oktober 2025 | 20:53 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

Baca SelengkapnyaDetails
tenun ulos
Pematangsiantar

Dari Teras Rumah, Rosdiana “Menggantungkan Hidup” dengan Bertenun Ulos

Editor: RP
11 Oktober 2025 | 16:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dari teras rumah, Rosdiana Sihombing, warga Jalan SM Raja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, sudah...

Baca SelengkapnyaDetails
komisi ii dprd kota pematangsiantar mendorong percepatan proses perobohan gedung iv pasar horas serta penataan pedagang yang saat ini berjualan di area sekitar. ist
Pematangsiantar

Status Baru PD Pasar Horas Jaya Segera Terwujud

Editor: Redaksi Sinata 2
11 Oktober 2025 | 12:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Perubahan status hukum PD Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Pakaian Tak Lagi Utuh, Anti Puspitasari Diduga Korban Pembunuhan Sadis

11 Oktober 2025 | 23:52 WIB
News

Mulut Wanita Hamil Muda Disumpal Kain, Tangan Terikat Hijab dan Pakaian Tidak Utuh

11 Oktober 2025 | 23:39 WIB
News

Anti Puspitasari, Wanita Hamil Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Hotel Lendosis

11 Oktober 2025 | 23:19 WIB
Dunia

WHO Peringatkan Dunia, Sirup Obat Batuk Beracun India Tewaskan 20 Anak

11 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Bola

Bahaya! Persentase Timnas Menang Lawan Irak Hanya 11 Persen

11 Oktober 2025 | 22:32 WIB
Bola

Prediksi Strategi dan Formasi Timnas, Irak Masih Jadi Lawan Angker!

11 Oktober 2025 | 22:18 WIB
Bola

Laga Hidup-Mati Timnas Indonesia vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 Oktober 2025 | 21:58 WIB
Dunia

Pria Thailand Kunci Penisnya Pakai Cincin Baja dan Plastik, Tim Penyelamat Dikerahkan

11 Oktober 2025 | 21:58 WIB
Pematangsiantar

UKM Pers USI Akan Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar dan Lomba Sastra

11 Oktober 2025 | 21:27 WIB
Pematangsiantar

Dihadiri Herlina, Polres Siantar Kampanyekan “Berani Bicara, Selamatkan Sesama”

11 Oktober 2025 | 21:06 WIB
Pematangsiantar

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11 Oktober 2025 | 20:53 WIB
Simalungun

Disnaker Simalungun Anjurkan PT ACPI Batalkan PHK 2 Karyawannya

11 Oktober 2025 | 20:15 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id