Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Cara Cerdik Mengatasi Utang Pinjol, Jangan Tunggu Sampai Terlilit!

Editor: Zainal Efendi
29 September 2025 | 20:07 WIB
Rubrik: Keuangan
banyak orang terjebak utang pinjol karena bunga tinggi. ketahui cara cerdik agar bisa melunasi utang pinjol dan terhindar dari teror penagihan.

Banyak orang terjebak utang pinjol karena bunga tinggi. Ketahui cara cerdik agar bisa melunasi utang pinjol dan terhindar dari teror penagihan. (Ilustrasi)

ADVERTISEMENT

Sinata.id – Belakangan ini, cerita tentang jeratan pinjaman online (pinjol) kembali menjadi sorotan publik. Dari tayangan berita di layar kaca hingga percakapan hangat di media sosial, kisah masyarakat yang terjebak bunga tinggi dan penagihan agresif kerap memancing keprihatinan.

Fenomena ini bukan lagi sekadar kasus individu. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, jumlah kredit macet pinjol terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Artinya, semakin banyak orang yang mencari jalan keluar dari jerat utang yang menumpuk.

Pertanyaannya, bagaimana cara cerdik mengatasi utang pinjol tanpa menambah masalah baru?

Antara Solusi Instan dan Masalah Berkepanjangan

Siapa yang tidak tergiur dengan tawaran dana cepat cair hanya lewat ponsel pintar? Proses mudah, tanpa jaminan, cukup unggah KTP dan foto diri, uang langsung masuk rekening. Inilah daya tarik utama pinjol.

Namun, ibarat pepatah “ada gula ada semut”, kemudahan itu menyimpan jebakan.

Bunga harian yang bisa mencapai puluhan persen, ditambah biaya administrasi tersembunyi, membuat banyak peminjam akhirnya hanya sanggup membayar bunga, bukan pokok utangnya.

Alhasil, utang bukannya berkurang, malah semakin membengkak.

Kenali Jumlah Utang

Dalam kondisi tertekan, langkah pertama bukan lari, melainkan berhenti sejenak dan hitung dengan jernih. Prinsip yang sama berlaku bagi korban pinjol.

Catat seluruh jumlah utang, termasuk bunga dan denda.

Meski terasa menakutkan, daftar itu penting agar Anda tahu peta masalah.

Tanpa angka yang jelas, mustahil mencari solusi konkret.

OJK sendiri menyarankan agar masyarakat segera melaporkan jika mendapat penagihan tidak wajar, sembari mulai menghitung total kewajiban finansialnya.

Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal

Banyak korban pinjol terjebak karena tidak mengecek status legalitas penyedia layanan. Padahal, ini sangat menentukan langkah penyelesaian.

  • Pinjol Legal: terdaftar dan diawasi OJK. Mekanisme penagihan lebih manusiawi, ada ruang negosiasi, bahkan opsi restrukturisasi.

  • Pinjol Ilegal: tidak terdaftar, bunga tidak wajar, penagihan sering disertai teror dan intimidasi.

Jika Anda terjerat pinjol ilegal, jangan ragu untuk melaporkannya ke aparat atau OJK.

Pemerintah telah menyediakan kanal pengaduan resmi untuk menghentikan praktik tidak sehat ini.

Utamakan Pembayaran Pokok, Bukan Bunga

Strategi berikutnya adalah fokus pada pokok utang. Mengapa? Karena setiap pembayaran pokok akan mengurangi jumlah kewajiban utama.

Bayangkan jika Anda hanya sanggup membayar bunga, sementara pokok tetap utuh.

Itu artinya Anda hanya memberi makan siklus utang tanpa pernah keluar dari jeratannya.

Seorang pakar keuangan mengibaratkan kondisi ini seperti “menyiram tanaman liar dengan pupuk, bukannya mencabut akarnya.”

Cari Sumber Dana Pengganti yang Lebih Murah

Jika Anda benar-benar kesulitan membayar, ada strategi cerdik yang bisa dipertimbangkan, alihkan utang pinjol ke sumber pinjaman lain yang bunganya lebih rendah.

  • Pinjaman koperasi dengan bunga flat.

  • Pinjaman bank dengan jaminan yang lebih aman.

  • Mengajukan restrukturisasi cicilan melalui pinjol legal.

Langkah ini ibarat “memadamkan api besar dengan air, bukan bensin.”

Meski tetap berutang, setidaknya beban bunga bisa ditekan hingga lebih ringan.

Susun Skala Prioritas Keuangan

Setelah mencari jalan keluar, kini saatnya menyusun ulang anggaran.

Tidak sedikit korban pinjol yang sebenarnya masih memiliki pemasukan tetap, tetapi salah mengalokasikan.

Gunakan prinsip 50-30-20:

  • 50 persen untuk kebutuhan pokok.

  • 30 persen untuk kebutuhan tambahan.

  • 20 persen untuk membayar utang.

Dalam kasus darurat, angka bisa diubah, 40 persen kebutuhan pokok, 20 persen tambahan, 40 persen khusus utang.

Disiplin menerapkan strategi ini bisa membantu Anda keluar dari jeratan dalam hitungan bulan.

Jangan Gengsi untuk Minta Bantuan

Banyak orang yang malu mengakui dirinya terjerat pinjol. Padahal, keterbukaan justru bisa mempercepat solusi.

  • Ceritakan kondisi kepada keluarga atau teman dekat.

  • Konsultasikan dengan lembaga konsumen atau LBH.

  • Manfaatkan layanan konsultasi utang gratis dari OJK atau komunitas anti-pinjol.

Ingat, utang bukan hanya soal angka, tapi juga beban psikologis.

Dengan dukungan sosial, tekanan mental bisa berkurang sehingga Anda lebih fokus menyelesaikan masalah.

Hentikan Siklus, Jangan Ambil Pinjol Baru

Ini adalah kesalahan paling fatal: gali lubang tutup lubang.

Mengambil pinjol baru untuk menutup pinjol lama ibarat memperbesar bola salju yang akan menimpa diri sendiri.

Seorang konselor keuangan dunia pernah mengatakan, “Orang yang mengambil pinjol baru untuk bayar pinjol lama hanya sedang menunda ledakan. Cepat atau lambat, bom waktu itu akan meledak.”

Belajar dari Kisah Bangkit dari Utang

Dengan disiplin mencatat pengeluaran, mencari pekerjaan sampingan, serta berani terbuka kepada keluarganya, seseorang dapat berhasil melunasi seluruh utang dalam waktu delapan bulan.

Bagi banyak orang, pinjol memang terasa seperti penyelamat instan.

Namun tanpa pemahaman, ia bisa berubah menjadi jerat panjang.

Solusinya bukan sekadar melunasi, tapi juga belajar mengelola keuangan dengan lebih bijak.

Dengan langkah cerdik – mulai dari menghitung total utang, membedakan legal-ilegal, fokus ke pokok, mencari sumber dana lebih murah, menyusun prioritas, hingga berhenti gali lubang – jalan keluar bisa ditemukan.

“Jangan sampai masalah hari ini menjadi bencana di hari esok. Bertindaklah sekarang, karena masa depan keuangan ada di tangan Anda sendiri.” (A46)

Tags: KeuanganOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Pinjaman Online (Pinjol)

Berita Terkait

bank indonesia (bi) resmi mempertahankan suku bunga acuan bi-rate di level 4,75 persen dalam rapat dewan gubernur (rdg) november 2025.
Keuangan

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen

Editor: Ariami Tambunan
19 November 2025 | 19:10 WIB

Sinata.id - Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75 persen, keputusan yang ditegaskan Gubernur Perry...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah menegaskan kebijakan redenominasi rupiah sepenuhnya menjadi kewenangan bank indonesia, bukan kementerian keuangan.
Keuangan

Isu Redenominasi Memanas, Purbaya: Jangan Salah Alamat, Bukan Wewenang Kami

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:43 WIB

Sinata.id - Isu redenominasi rupiah kembali memanas dan memenuhi ruang diskusi publik. Namun di tengah derasnya spekulasi, Menteri Keuangan Purbaya...

Baca SelengkapnyaDetails
apa itu panda bonds? instrumen utang berdenominasi renminbi ini ramai diberitakan akan diterbitkan indonesia.
Keuangan

Apa Itu Panda Bonds? Isu yang Kini Ramai Dibahas hingga Kagetkan Menteri Purbaya

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:00 WIB

Sinata.id - Isu penerbitan Panda Bonds kembali mencuat di media internasional, namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Indonesia...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah indonesia membantah isu penerbitan panda bonds. menkeu purbaya yudhi sadewa menegaskan tidak ada rencana.
Keuangan

Menkeu Purbaya Bantah Keras Isu Panda Bonds: Saya Saja Baru Dengar!

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 17:51 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat suara terkait ramai kabar internasional yang menyebut Indonesia siap menerbitkan Panda...

Baca SelengkapnyaDetails
menkeu purbaya yudhi sadewa membuka peluang permanenisasi pph final umkm 0,5% bagi pelaku usaha kecil yang memenuhi kriteria.
Keuangan

Menkeu Buka Peluang PPh Final UMKM 0,5% Jadi Permanen

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 17:38 WIB

Sinata.id - Pemerintah kembali menggeser dinamika kebijakan perpajakan UMKM setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang permanenisasi tarif PPh...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

21 November 2025 | 21:33 WIB
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

21 November 2025 | 21:18 WIB
News

‘Pecah Jantung’ Jadi Dugaan Awal Kematian Dwinanda Linchia Levi

21 November 2025 | 20:59 WIB
News

Istirahat di Bawah Pohon Berujung Tragis, Pasutri Tewas Tertimpa Batang Lamtoro

21 November 2025 | 20:43 WIB
News

Isi Konten Video Viral Nabila 1 vs 7 Akhirnya Terungkap, Ini Detailnya…

21 November 2025 | 20:30 WIB
News

Begini Cara Mantan Sopir Menyusup Masuk, Merampas Perhiasan, dan Membakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

21 November 2025 | 20:10 WIB
News

Motif Mantan Sopir “Gosongkan” Rumah Hakim PN Medan

21 November 2025 | 19:57 WIB
News

Kapolrestabes: Rumah Hakim PN Medan Sengaja Dibakar

21 November 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

ATR/BPN Siantar: Sertifikat Tidak Bisa Diterbitkan Bagi Pelanggar Fasum

21 November 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

Anggaran Dipangkas, Pembangunan Siantar Akan Melambat

21 November 2025 | 19:26 WIB
Regional

Dari Kota Salak ke Sibagindar, Satgas Operasi Zebra Toba Gelar Sosialisasi Keselamatan

21 November 2025 | 19:25 WIB
Pematangsiantar

Pelantikan Pejabat Siantar oleh Sekda Junaedi Sitanggang Dinilai Bermasalah

21 November 2025 | 19:15 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com