Dirresnarkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap modus peredaran narkoba di Bangsal dilakukan secara sistematis dan rapi. Para pelaku membagi peran: pengendali berada di dalam lokasi, sementara pemantau eksternal mengawasi situasi dan memberikan informasi lewat komunikasi jarak jauh menggunakan ponsel.
"Mereka mengkreate (mengatur transaksi) ini dengan sangat masif dan rapi. Tidak hanya ada pengendali di dalam, tetapi mereka yang merupakan di luar, yang menggunakan handphone memberitahukan dan menginformasikan kepada petugas, itu sudah jaraknya di luar," kata dia, Jumat (2/5/2025).
Penangkapan JP dilakukan dalam sebuah operasi yang juga mengungkap keberadaan tiga tersangka di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial D, ditetapkan buron usai berhasil kabur saat operasi.
Polisi Diadang Gerebek Bangsal
Kombes Jean Calvijn membeberkan upaya pengadangan dalam operasi tersebut. Dia berujar aparat menghadapi perlawanan dari sejumlah oknum warga yang diduga sengaja diprovokasi untuk menghalang-halangi proses hukum.
[caption id="attachment_2564" align="alignnone" width="1151"] Upaya pengadangan petugas Polda Sumut menggerebek kawasan Bangsal. (ist)[/caption]
Bahkan, beberapa di antaranya mencoba merebut barang bukti dan berupaya membebaskan tersangka yang sudah diamankan.
“Kami sangat menyayangkan adanya perlawanan terhadap petugas saat penangkapan. Ini tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.