MENU
Cara Kerja Rekening Bersama, Sejarah dan Risikonya
WA FB
News

Cara Kerja Rekening Bersama, Sejarah dan Risikonya

R Editor : Redaksi Sinata | 29 Sep 2025 | 20:17 WIB
Cara Kerja Rekening Bersama, Sejarah dan Risikonya
Rekening bersama atau rekber pernah jadi tren di dunia transaksi digital. Simak cara kerja, manfaat, hingga risiko penipuan yang mengintai. (Ilustrasi)

Risiko yang Mengintai

Meski tampak aman, rekber bukan tanpa risiko.

Dalam sejumlah kasus, pihak ketiga justru menjadi aktor utama penipuan.

Uang pembeli yang seharusnya disalurkan ke penjual hilang begitu saja.

Selain itu, banyak rekber dikelola secara pribadi tanpa regulasi ketat.

Hal ini membuka celah bagi oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan celah kepercayaan.

Otoritas keuangan pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan memilih layanan yang terbukti kredibel.

Rekber vs Platform Resmi

Perkembangan e-commerce di Indonesia membuat banyak platform besar akhirnya menghadirkan sistem serupa rekber, meski dengan nama berbeda.

Lazada, Tokopedia, Shopee, hingga Bukalapak, semuanya menggunakan konsep escrow. Bedanya, sistem ini diawasi dan memiliki regulasi jelas.

Jika rekber tradisional bergantung pada kepercayaan personal, maka platform besar menyediakan jaminan perlindungan konsumen yang lebih terukur.

Namun, di luar ekosistem marketplace resmi, rekber pribadi tetap jadi pilihan populer, terutama untuk transaksi barang langka, akun gim, hingga produk kolektor.

Cerita-Cerita Viral Rekber

Tak sedikit kisah viral soal rekber yang menjadi sorotan publik:

  • Kisah sukses. Seorang kolektor barang antik menceritakan bagaimana rekber menyelamatkannya dari potensi kerugian puluhan juta rupiah. Barang yang ia beli ternyata sesuai deskripsi setelah dana ditahan sementara oleh rekber.

  • Kisah kelam. Di sisi lain, seorang pengguna Twitter sempat heboh karena uang puluhan juta rupiahnya lenyap dibawa kabur oleh pengelola rekber. Kasus ini bahkan sempat menjadi trending topic dengan tagar #rekbertipu.

Cerita-cerita semacam ini memperkuat citra rekber sebagai “senjata bermata dua”, bisa jadi solusi, tapi juga bisa berubah jadi malapetaka.

Pengawasan dan Regulasi

Hingga kini, layanan rekber pribadi masih bergerak di area abu-abu hukum.

Tidak ada regulasi khusus yang mengatur mekanisme ini secara detail.

Beberapa pihak menilai perlu adanya kebijakan jelas agar masyarakat tidak mudah tertipu.

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kerap mengingatkan pentingnya literasi digital dalam bertransaksi.

Edukasi publik dianggap lebih efektif ketimbang menutup layanan rekber, mengingat kebutuhan masyarakat akan metode ini masih tinggi.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.