Pematangsiantar, Sinata.id - Empat sepeda motor berknalpot brong diamankan Tim Khusus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar saat patroli malam hingga dini hari pada Minggu (9/2/2025). Penindakan dilakukan dalam operasi pencegahan balap liar dan gangguan ketertiban di sejumlah titik kota.
Patroli dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dari Markas Polres Pematangsiantar setelah personel menerima arahan dan pembagian tugas dari perwira pengawas. Tim kemudian bergerak menyisir ruas Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka yang menjadi lokasi sasaran pengawasan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak melalui Ps Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Sasaran patroli meliputi berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, peredaran minuman keras, prostitusi, tawuran, balap liar, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
Diterangkan, selama patroli berlangsung, petugas menemukan sejumlah pengendara yang dinilai berkendara secara tidak tertib dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Terhadap pelanggaran tersebut, tim memberikan teguran langsung dan imbauan keselamatan di lokasi.
"Empat kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong diamankan. Pengendaranya diminta melepas knalpot tersebut sebagai bentuk penindakan di tempat dengan pendekatan persuasif," ujar Agustina
Polisi juga menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Patroli serupa dijadwalkan berlangsung berkala untuk menekan potensi gangguan keamanan di wilayah kota. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.